SIM Keliling Garut

Jadwal SIM Keliling Garut Hari Ini 27 September 2023, Tersedia di Satu Lokasi Berikut

Layanan yang tersebar di wilayah Kabupaten Garut ini diselenggarakan dari Senin sampai Minggu dengan lokasi yang berbeda-beda.

@tmcpoldametro
Illustrasi Layanan SIM Keliling 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN GARUT - Masyarakat dapat memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi atau SIM secara praktis, cukup dengan mengunjungi layanan SIM keliling.

Layanan SIM keliling tersedia di wilayah hukum Polres Garut.

Layanan yang tersebar di wilayah Kabupaten Garut ini diselenggarakan dari Senin sampai Minggu dengan lokasi yang berbeda-beda.

Namun perlu diketahui, terdapat syarat-syarat yang dibutuhkan ketika hendak memperpanjang masa berlaku SIM.

Baca juga: Warga Garut Aksi Damai Tuntut Penuntasan Konflik di Pulau Rempang, akan Gelar Aksi Serupa di Bandung

Berikut persyaratannya:

  • SIM yang masih aktif (tidak melebih masa berlaku), beserta fotokopinya
  • e-KTP dan fotokopiannya
  • Uang tunai untuk biaya perpanjangan SIM

Lantas berapa biaya yang dibutuhkan untuk memperpanjang masa berlaku SIM?

Untuk dicatat, layanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.

Baca juga: 7 Kecamatan dan 37 Desa di Kabupaten Garut Teriris Tol Getaci, Ini Nama Desanya

Sementara biaya untuk perpanjangan SIM A sesuai PP adalah Rp 80.000, lalu Rp 75.000 untuk SIM C.

Adapun jadwal SIM keliling Polres Garut pada hari ini, Rabu, 27 September 2023, berlokasi di Alfamart Cibatu.

Layanan SIM keliling Polres Garut pada Senin-Kamis dimulai pukul 08.00-12.00 WIB, sedangkan Jumat-Minggu pada 08.00-11.00 WIB.

Namun perlu diingat, jadwal SIM keliling Polres Garut ini dapat berubah sewaktu-waktu.

Itulah jadwal SIM keliling Polres Garut pada hari ini, Rabu, 27 September 2023. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved