Senin, 13 April 2026

Langkah Strategis DPRD Kabupaten Pangandaran Dalam Menyehatkan APBD

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat saat ini mengalami defisit anggaran sebesar Rp 351 Miliar.

Penulis: Padna | Editor: bisnistribunjabar
Istimewa
Suasana saat rapat paripurna penetapan kesepakatan rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS tahun anggaran 2023 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

 

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat saat ini mengalami defisit anggaran sebesar Rp 351 Miliar.

Untuk menangani itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran harus berhutang dalam jangka panjang yakni 10 tahun.

Sementara, peminjaman uang tersebut akan dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi dari Bappenas, Kemendagri dan Kementerian Keuangan.

Disaat proses peminjaman uang berlangsung, DPRD Kabupaten Pangandaran memberikan siasat dan langkah strategis.

2 DPRD Kabupaten Pangandaran
DPRD Kabupaten Pangandaran

Hal itu disampaikan Asep Noordin Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran. Bahwa secara prinsip jika melakukan perubahan, terutama perubahan APBD tentu harus ada langkah-langkah strategis.

"Langkah-langkah strategis ini terkait dengan penyehatan APBD, yang kita ketahui bahwa APBD kita sedang tidak sehat (defisit)," ujar Asep kepada sejumlah wartawan di DPRD Kabupaten Pangandaran, Rabu (20/9/2023) siang.

Salah satu langkahnya yaitu, pemerintah daerah harus melakukan efesiensi-efesiensi kegiatan yang memang sekiranya dapat menyehatkan APBD.

Selain itu, mengurangi beban yang telah disampaikan bupati baik terhadap lembaga maupun masyarakat.

"Ya, tentu hari ini kami di fraksi-fraksi DPRD sepakat untuk melaksanakan efesiensi. Dan efesiensi kita itu hampir Rp 4 Miliar," katanya.

Meskipun demikian, untuk efisiensi tersebut maka ada hal sejumlah agenda DPRD Pangandaran yang tidak bisa terlaksana.

"Seperti, kegiatan kunjungan kerja, untuk pembahasan-pembahasan Raperda, APBD, disana kita lakukan efisiensi," ucap Asep.

Asep menegaskan, ada beberapa kegiatan dan program belanja yang memang tidak bisa jadi prioritasnya. Asep berharap pemerintah daerah melakukan hal yang sama.

"Dan saya yakin, pemerintah daerah melakukan efisiensi di setiap SKPD'nya yang tentu kedepannya agar tidak terlalu berat," ujarnya.

Sementara ihwal defisit anggaran Rp 351 Miliar tersebut, tentu nanti pada tahapan pembahasan tentang pinjaman daerah.

Kemarin dalam KUA PPAS 2024, kita ada skema itu yang tentu baru mengusulkan rekomendasi dari Kemenkeu, Kemendagri, dan Bappenas."

"Tinggal nanti apakah skema yang diusulkan di dalam RAPD 2024 akan direkomendasi oleh pem erintah pusat atau tidak," kata Asep. *

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved