CPNS 2023
TINGGAL 2 HARI LAGI, Segera Simak Jadwal Seleksi PPPK Jalur Pendaftaran Tenaga Teknis
H-2 Seleksi CPNS, Formasi PPPK Diutamakan Tahun In, Simak Alur Pendaftaran Tenaga Teknis Lengkap Dengan Syarat dan Jadwalnya
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemerintaah melalui Badan Kepegawaian dalam hal ini Panitia seleksi nasional (panselnas), diketahui telah resmi mentepkan tanggal baru seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2023/2024.
Dimana tanggal tersebut jatuh pada, Rabu 20 September, yang sebelumnya 3 har setelahnya yakni 17 September 2023.
Perubahan penetapan tanggal pelaksanaan pendaftaran seleksi nasional juga diperuntukan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca juga: TERNYATA Segini Bocoran Gaji CPNS Formasi Tenaga Teknis Pendidikan D3/S1 Semua Jurusan
Diketahui BKN tahun ini akan membuka sebanyak 572.496, dengan rincian 28.903 orang (CPNS) dan 543.593 orang (PPPK).
Dalam pengumumannya Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengkhususkan salah satu lowongan pada formasi PPPK yakni PPPK Teknis.
PPPK Teknis sendiri, adalah PPPK non-guru dan non-kesehatan.
Baca juga: Usai Jabat Bupati Sumedang, Ternyata Dony Ahmad Munir Buka-bukaan Ingin Fokus Ini
PPPK Tenaga Teknis ditugaskan mengisi jabatan dalam lingkup fungsional tenaga teknis.
"Berkenaan dengan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Tahun Anggaran (T.A.) 2023, Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi PPPK Tenaga Teknis yang akan ditugaskan di lingkungan BKN," bunyi keterangan di laman bkn.go.id, Sabtu (16/9/2023).
Baca juga: Badan Pusat Statistik Buka Formasi PPPK 2023, Segini Jumlah dan Syarat Ketentuan yang Disediakan
Selain itu, panselnas sendiri diketahui telah resmi merilis alur pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2023, yang bersamaan dengan syarat dan jadwal seleksi yang perlu diketahui peserta.
Dimana alur yang diperuntukan tersebut, akan sedikit lebih singkat ketimbang dengan PPPK Guru mapun CPNS.
Adapun proses yang akan diikuti peserta PPPK Teknis meliputi pembuatan akun, daftar formasi, seleksi administrasi dan kompetensi, dan pengumuman kelulusan.
Baca juga: UPDATE Harga BBM Shell Hari Ini 18 September 2023, Ternyata Segini Harga Shell V Power Terbaru
Selain itu, berbeda dengan CPNS, PPPK 2023 hanya boleh dilamar oleh pelamar yang sudah punya pengalaman kerja minimal 2 tahun.
Tersedia juga formasi PPPK khusus yang hanya bisa didaftarkan oleh tenaga honorer dan eks tenaga honorer di pemerintahan.
Baca juga: PPPK Kabupaten Tasikmalaya 2023 Buka 1.507 Alokasi Untuk Tenaga Guru, Berikut Rinciannya
Tahapan PPPK 2023
Pada tahanpan khusus tersebut, peseta akan diminta untuk terlebih dahulu melakukan pendaftaran, kemudian seleksi administrasi dan kompetensi, lalu masa sanggah, barulah hasil pengumuman, dan penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/ILUSTRASI-Pemerintah-membuka-pendaftaran-rekrutmen-untuk-PPPK.jpg)