CPNS 2023
Badan Pusat Statistik Buka Formasi PPPK 2023, Segini Jumlah dan Syarat Ketentuan yang Disediakan
Badan Pusat Statistik (BPS) Buka Formasi PPPK Tahun Ini, Segini Formasi yang Disediakan, Buruan Siapkan Berkas Kalian
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Machmud Mubarok
4. Terampil - Pranata Komputer : Rp 6.100.000,- Rp 8.300.000,
Tugas utama: Melakukan aktivitas teknologi informasi berbasis komputer yang mencakup pengaturan dan pelaksanaan teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia sesuai dengan deskripsi pekerjaan pada tingkat Terampil.
5. Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur ; Rp 6.100.000,- Rp 8.300.000
Tugas utama: Menjalankan aktivitas penataan administrasi dalam pengelolaan serta layanan terkait pegawai Aparatur Sipil Negara sesuai dengan deskripsi pekerjaan pada tingkat terampil.
Baca juga: 572.496 Formasi untuk CPNS dan PPPK 2023, Pendaftaran Seleksi CASN Jadi 20 September
Selain itu, perlu digarisbawah, bahwa gaji tertinggi untuk PNS golongan IV/e sesuai dengan ketentuan PP Nomor 15 Tahun 2019 adalah sekitar Rp5.901.200.
Dengan demikian, gaji PPPK untuk BPS tergolong cukup tinggi dan sejahtera.
Untuk menjadi pelamar dalam seleksi PPPK BPS, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi yaitu persyaratan melamar PPPK BPS meliputi usia 20-53 tahun, tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih, tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS atau swasta.
Jika telah memenuhi semua persyaratan di atas, silakan mendaftar melalui portal sscasn.bkn.go.id. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang berminat untuk menjadi PPPK di BPS pada tahun 2023.
Baca juga: CPNS Resmi Dibuka, Pelamar Wajib Bikin Akun Baru SSCASN, Segera Simak Begini Cara Buatnya
Jadwal seleksi PPPK
Berikut ini jadwal pelaksanaan seleksi PPPK 2023:
- Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
- Pendaftaran seleksi: 20 September - 9 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 20 September - 12 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13-16 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 17-19 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 17-21 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 20-26 Oktober 2023
- Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 30 Oktober-2 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 3-6 November 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 8 November-2 Desember 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13 November - 4 Desember 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 28 November-7 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan: 4-13 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023 - 12 Januari 2024
- Usul Penetapan NI PPPK: 13 Januari - 11 Februari 2024.
Simak info CPNS TribunPriangan.com lainnya di :Info CPNS dan PPPK 2023 atau Google News
Benarkah Ada Ketentuan PPPK Sertakan Surat Pengalaman Kerja? Ternyata Ini Faktanya |
![]() |
---|
H-2 Pendaftaran CPNS 2023, Siapkan Dirimu dengan Latihan Soal SKD Berikut Ini |
![]() |
---|
CPNS Resmi Dibuka, Pelamar Wajib Bikin Akun Baru SSCASN, Segera Simak Begini Cara Buatnya |
![]() |
---|
Pendaftaran CPNS Tiba-tiba Batal dan Diundur Ke Tanggal 20 September 2023, Ada Apa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.