One Day One Hadits
ONE DAY ONE HADITS, Keutamaan-keutamaan Menunaikan Amanat
ONE DAY ONE HADITS, Senin, 11 September 2023 / 25 Shafar 1445, Keutamaan Menunaikan Amanat
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM - Kehidupan manusia telah diatur Allah Subhana wata'aLla beribu tahun sebelum dilahirkan.
Dalam kehidupannya, manusia dituntun untuk selalu berbuat kebaijikan dan meninggalakan kedzoliman.
Selain itu, manusia juga diberi pilihan untuk terus memiliki sifat budi pekerti yang dicontohkan manusia teladan yang ditugaskan Allah Subhana wata'aLla, yakni RasuluLlah shallallahu ‘alaihi wassallam.
Dalam islam dijelaskan, bahwa bagi mereka (orang-orang beriman) jika menginginkan kehidupan yang baik setelah kematian, hendaklah memperbaiki dan mempercantik iman serta menjaga selalu sifat untuk terus mendekatkan diri kepada Tuhannya.
Dalam pengaplikasiannya, seorang yang dirindukan surga adalah orang yang menjaga amanah.
Baca juga: One Day One Hadits, Sarana-sarana yang Bisa Dilakukan dalam Mendekatkan Diri Kepada Allah Taalaa
Allah Ta'alaa berfirman (yang artinya): Orang-orang yang menunaikan amanah dan menepati janji...mereka itulah yang mewarisi, yakni mewarisi Surga Firdaus. Mereka kekal di dalamnya (QS al-Mu'minun [23]: 8-11).
Karena itu salah satu ciri Mukmin sejati adalah memiliki sifat amanah.
Amanah sendiri bisa diartikan dalam berbagai ospek kehidupan, seperti menjadi seorang muslim adalah amanh, menjadi seorang kepala rumah tangga atau suami adalah amanah, menjadi seorang istri dan ibu adalah amanah, menjadi seorang anak adalah amanah, menjadi pemimpin adalaha amanah, dan seterusnya.
Semua adalah amanah, dan pastinya akan dimintai pertanggungjawaban.
Baca juga: One Day One Hadits, Memasuki Umur 60 Tahun untuk Taat Ibadah dan Dekatkan Diri Pada Allah Taalaa
Dari Abi Musa Al-Asy’ariy –rad}iyallah ‘anhu- , RasuluLlah shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda:
وعن أَبي موسى الأشعري - رضي الله عنه - ، عن النَّبيّ - صلى الله عليه وسلم - ، أنَّه قَالَ : (( الخَازِنُ المُسْلِمُ الأمِينُ الَّذِي ينفذُ مَا أُمِرَ بِهِ فيُعْطيهِ كَامِلاً مُوَفَّراً طَيِّبَةً بِهِ نَفْسُهُ فَيَدْفَعُهُ إِلَى الَّذِي أُمِرَ لَهُ بِهِ ، أحَدُ المُتَصَدِّقين )) مُتَّفَقٌ عَلَيهِ
“Seorang Muslim yang menjadi penyimpan (bendaharawan) yang dapat dipercaya dimana ia melaksanakan apa yang diperintahkan dan memberi apa yang harus diberikannya dengan sempurna dan senang hati serta dia memberikannya kepada siapa yang diperintahkannya maka ia termasuk salah seorang yang bersedekah”. (Muttafaqun ‘Alaih).
Dalam hadist tersebut tergambar jelas, bahwa RasuluLlah ingin menerangkan bahwa, bendahara yang memiliki empat sifat; Islam, amanah, melaksanakan apa yang diperintahkan untuk diberikan, dan waktu memberikan dalam keadaan lapang dada, serta berwajah ceria dan senang.
Selain itu, hadist tersebut juga menerangkan bilamana seorang bendahara apabila dia orang kafir, meskipun terpercaya dan melaksanakan apa yang diperintahkan kepadanya, maka ia tidak akan mendapatkan pahala.
Sebab, orang-orang kafir itu tidak mendapatkan pahala di akhirat atas kebaikan yang telah mereka kerjakan.
Sedangkan jika dia berbuat amal kebaikan lalu masuk Islam, maka dia masuk Islam dengan membawa amal kebaikan yang telah dilakukannya dan diberi pahalanya.
Pelajaran yang terdapat dalam hadits:
- Makna hadis ini adalah bahwasanya orang yang ikut andil dalam melakukan (merealisakan) ketaatan (contohnya: orang yang menampung dan menyalurkan infak/sedekah – pen) akan mendapat pahala sebagaimana orang yang melakukan ketaatan memperoleh pahala.
- Hal ini bukan berarti orang yang melakukan ketaatan tadi terkurangi pahalanya, akan tetapi masing-masing mendapat bagian pahala berdasarkan amalan yang mereka usahakan dan tidak mesti kadar pahala tersebut sama persis.
- Artinya si pemberi sedekah mendapatkan pahala berdasarkan harta yang telah dia infakkan dan orang yang menyalurkan sedekah disertai amanahpun memperoleh pahala berdasarkan usahanya tanpa mengurangi pahala si pemberi sedekah sedikitpun.
- Imam Nawawi, dalam kitabnya, Syarah Sahih Muslim, jilid 2, hal 202, mengatakan: “Ketahuilah bahwa seorang amil (penyalur sedekah) atau bendahara dalam pelaksanaan tugasnya harus mendapatkan izin dari pemilik harta terlebih dahulu, jika tidak, bukannya yang akan dia peroleh, malah dia akan menuai dosa.”
- Ibnu Hajar berkata (dalam Fathul Bari, 3/203): “Bendahara yang dimaksud harus memenuhi kriteria berikut: Pertama, Muslim, seorang kafir tidak termasuk dalamnya, karena niatnya bukan karena Allah. Kedua, jujur, maka seorang pengkhianat tidak termasuk dalam kategori ini, karena dia adalah orang yang berdosa. Ketiga, ikhlas karena Allah, karena tanpa keikhlasan usahanya akan sia-sia.
Tema hadist yang berkaitan dengan Al-Quran
1. Allah Ta'alaa memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman untuk saling menolong dalam berbuat kebaikan —yaitu kebajikan— dan meninggalkan hal-hal yang mungkar: hal ini dinamakan ketakwaan. Allah Ta'alaa melarang mereka bantu-membantu dalam kebatilan serta tolong-menolong dalam perbuatan dosa dan hal-hal yang diharamkan.
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الإثْمِ وَالْعُدْوَانِ
"Dan Tolong- menolonglah kalian dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. [Al-Maidah: 2]"
2. Kewajiban menunaikan amanah
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengkhianati Allah dan Rasul-(Nya) dan (juga) janganlah kalian mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepada kalian, sedangkan kalian mengetahui.[ Al-Anfal : 27]".(*)
Simak info TribunPriangan.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.