CPNS 2023
Menghitung Hari Menuju CPNS 2023, BKN: Peserta PPPK Wajib Miliki Pengalaman Kerja, Ini Alasannya
Menghitung Hari Menuju CPNS 2023, BKN Ungkap Peserta PPPK Wajib Miliki Pengalaman Kerja, Ini Alasannya
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM - Pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dilaksanakan mulai minggu depan.
Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) sendiri telah resmi menetapkan tanggal pelaksanaan tes, yakni mulai dari 17 hingga 30 September mendatang.
Adapun tes nasional ini juga akan berlaku bagi formasi khusus pemerintah, yakni Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebagai informasi, tahun ini BKN sebagai panitia pelaksana akan membuka formasi CASN sebanyak 572.496 formasi.
Dengan rincian 543.593 untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan sisanaya dialokasikan untuk mengisi kebutuhan CPNS, sebanyak 28.903 formasi.
Baca juga: 543.593 Formasi PPPK 2023 Diprioritaskan Guru dan Tenaga Kesehatan, Berapa Jumlah untuk CPNS?
Disamping itu, selain formasi yang banyak, lowongan yang terkenal dengan seleksi yang ketat ini juga diberlakukan berbagai macam syarat ketentuan pendftaran.
Mulai dari dokumen pendukung, tinggi badan, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), dan syarat mutlak lainnya.
Namun baru-baru ini, BKN juga diketahui memberlakukan salah satu syarat yang berbeda dari keduanya, yakni peserta PPPK diwajibkan untuk memiliki pengalaman kerja sebelumya.
Hal ini merupakan flasback dri pelaksanaan tes CPNS sebelumnya.
Dimana memberikan syarat bagi pendaftar formasi PPPK untuk memiliki pengalaman kerja.
Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh mantan Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama terkait seleksi formasi PPPK Tenaga Teknis pada 2022.
“Kalau PPPK iya (harus sudah memiliki pengalaman), seperti Pro-Hire kalau di swasta,” ujar Satya, dikutip dari arsip Kompas.com, (22/12/2022) lalu.
Baca juga: CPNS Kejaksaan 2023: Formasi, Posisi, Syarat, dan Minimal Latar Belakang Pendidikan
Lantas, apa yang menjadi alasan BKN berlakukan hal demikian?
Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) BKN Nur Hasan membenarkan seleksi PPPK wajib diikuti oleh pelamar yang memiliki pengalaman bekerja.
Menurtunya hal ini berhubungan dengan ketentuan yang ada pada kebutuhan formasi PPPK.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Illustrasi-CPNS-2023.jpg)