CPNS 2023

CPNS 2023, Berikut Daftar Instansi yang tak Wajibkan Adanya Sertifikat TOEFL

CPNS 2023, Ternyata Ada Juga Instansi yang Tak Wajibkan TOEFL Loh, Kira-kira dimana Saja? Ini Daftarnya

TribunNews.com
Ilustrasii tes TOEFL (PixelLab via TribunNews.com) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi CPNS akan berlangsung pada 17 September 2023 mendatang.

Banyak persiapan seharusnya sudah dilakukan para peserta dari jauh-jauh hari.

Pemerintah juga sudah mengeluarkan secara resmi jadwal pelaksanaan seleksi nasional tersebut.

Lowongan yang terkenal dengan banyak persyaratan dan seleksi yang sedikit sulit ini, membuat pemerintah harus ekstra ketat dalam berbagai aspeknya.

Mulai dari penyusunan jadwal, ketentuan mendaftar dan cara dan alur pendaftaran yang terstruktur, dan yang tak kalah penting dokumen persyaratan.

Dokumen persyaratan menjadi elemen terpenting bagi setiap pesrta yang ingin mendaftar.

Baca juga: Perlukah Bikin Akun SSCASN Baru saat Daftar CPNS 2023 Jika Sebelumnya Pernah Mendaftar? Ini Kata BKN

Ada berbagai macam pesyaratan dan aturan bagi perserta yang berniat untudk mendaftar.

Berdasarkan pada peraturan Menpan-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, beberapa persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 yang harus segera dipersiapkan oleh calon pelamar, di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI), Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun.

Selain itu, pelamar tidak pernah dipidana penjara, Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian, pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya.

Lalu pelamar juga diharuskan memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka.

Pelamar juga haru sehat jasmani dan rohani, dan bukan anggota atau pengurus partai politik.

Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.

Adapun dokumen pendukung persyaratan pendaftaran, calon pelamar diimbau untuk mempersiapkan beberapa berkas seperti Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai, Fotokopi KTP, Fotokopi Akta kelahiran, Pas foto, Surat pernyataan penempatan di mana pun, Melampirkan CV (Curriculum Vitae)

Baca juga: Link Download Meterai Online untuk Pendaftaran Seleksi CPNS 2023, Hindari Cara Ini Biar Bisa Lolos

Namun tak dapat dipungkiri ada beberapa instansi yang masih memberlakukan peraturan tambahan seperti nilai batas TOEFEL sebagai patokan dalam seleksi.

Syarat TOEFL CPNS menjadi faktor penting dalam rekruitmen yang digunakan sejumlah kementerian.

Oleh karenanya pelamar harus memiliki kemampuan bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat TOEFL.

Namun, tak menutup kemungkinan ada beberapa instansi yang tak mewajibkan TOEFL dalam seleksi nasional formasi mereka.

Lantas, instansi mana saja yang tak menwajibkan sertifikat TOEFL pada tes formasinya?

Baca juga: Kemenkumham Sediakan 1.015 Formasi CPNS 2023, Berapa Jumlah untuk PPPK 2023?

Instansi yang tak Wajibkan TOEFL

Seperti pada persyaratan melamar kerja pada umumnya, sertifikat TOEFL menjadi syarat untuk mendaftar CPNS 2023.

Namun ini bisa jadi kabar yang membuat calon peserta berkecil hati, sebab bagi mereka yang nilainya memenuhi kriteria mungkin akan merasa mudah, namun bagi yang nilai TOEFLnya belum memenuhi pasti cukup berat.

Selain itu, instansi pemerintahan memiliki peraturan atau syarat skor TOEFL yang berbeda-beda.

Untuk itu agar lebih jelas, ada baiknya mengetahui terlebih dahulu instansi yang tak mewajibkan TOEFL dalam seleksi CPNS tahun ini.

Pada dasarnya nilai TOEFL yang dibutuhkan berkisar antara 450 hingga 550 untuk tes TOEFL PBT (Paper-Based Test) atau 45 hingga 80 untuk tes TOEFL iBT (Internet-Based Test).

Meskipun sertifikat TOEFL dengan nilai tertentu diwajibkan di beberapa instansi pemerintah, kamu jangan menyerah terlebih dahulu.

Baca juga: Perhatian! Ini Batas Ambang Passing Grade untuk Semua Soal CPNS 2023, Lengkap Cara Hitungnya

Karena, jika melihat pendaftaran CPNS 2021 lalu terdapat beberapa instansi yang tidak mewajibkan syarat TOEFL dalam pendaftaran CPNS.

Sehingga kamu perlu menyimak informasi dari instansi yang sudah mengumumkan formasi CPNS dan juga dokumen persyaratannya.

Adapun, setiap instansi pemerintah mengumumkan formasi yang dibutuhkan serta persyaratan yang harus dilengkapi bagi pendaftar CPNS 2023 ini berlangsung secara bertahap.

Apabila melihat jadwal yang sudah dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) maka rentang pengumuman seleksi yaitu tanggal 16 sampai dengan 30 September 2023.

Kemudian di tanggal 17 sampai dengan 6 Oktober 2023 merupakan tahap pendaftaran seleksi CPNS 2023.

Kamu masih bisa daftar CPNS karena masih ada instansi yang tidak mensyaratkan pelampiran TOEFL dalam persyaratannya.

Baca juga: Pejuang Status PNS Merapat, Ini Batas Skor Passing Grade untuk Soal TWK, TKP, dan TIU di CPNS 2023

Hal ini mengacu pada pendaftaran CPNS 2021 lalu, dan kemungkinan tahun 2023 persyaratan tersebut masih berlaku.

Namun, kami tetap menyarankan kamu mempersiapkan persyaratan tersebut untuk sekadar berjaga-jaga karena segala kemungkinan bisa saja terjadi terjadi.

Berikut ini daftar instansi tanpa syarat TOEFL untuk mendaftar CPNS.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

  • Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
  • Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
  • Kementerian Perdagangan
  • Kementerian Kelautan dan Perikanan

Baca juga: Perhatian! Ini Batas Ambang Passing Grade untuk Semua Soal CPNS 2023, Lengkap Cara Hitungnya

  • Kementerian Pertanian
  • Kementerian Perhubungan
  • Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  • Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
  • Lembaga Ketahanan Nasional.(*)

Simak berita update Tribunpriangan.com lainnya di : Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved