CPNS 2023

CPNS 2023, Berikut Daftar Instansi yang tak Wajibkan Adanya Sertifikat TOEFL

CPNS 2023, Ternyata Ada Juga Instansi yang Tak Wajibkan TOEFL Loh, Kira-kira dimana Saja? Ini Daftarnya

TribunNews.com
Ilustrasii tes TOEFL (PixelLab via TribunNews.com) 

Oleh karenanya pelamar harus memiliki kemampuan bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat TOEFL.

Namun, tak menutup kemungkinan ada beberapa instansi yang tak mewajibkan TOEFL dalam seleksi nasional formasi mereka.

Lantas, instansi mana saja yang tak menwajibkan sertifikat TOEFL pada tes formasinya?

Baca juga: Kemenkumham Sediakan 1.015 Formasi CPNS 2023, Berapa Jumlah untuk PPPK 2023?

Instansi yang tak Wajibkan TOEFL

Seperti pada persyaratan melamar kerja pada umumnya, sertifikat TOEFL menjadi syarat untuk mendaftar CPNS 2023.

Namun ini bisa jadi kabar yang membuat calon peserta berkecil hati, sebab bagi mereka yang nilainya memenuhi kriteria mungkin akan merasa mudah, namun bagi yang nilai TOEFLnya belum memenuhi pasti cukup berat.

Selain itu, instansi pemerintahan memiliki peraturan atau syarat skor TOEFL yang berbeda-beda.

Untuk itu agar lebih jelas, ada baiknya mengetahui terlebih dahulu instansi yang tak mewajibkan TOEFL dalam seleksi CPNS tahun ini.

Pada dasarnya nilai TOEFL yang dibutuhkan berkisar antara 450 hingga 550 untuk tes TOEFL PBT (Paper-Based Test) atau 45 hingga 80 untuk tes TOEFL iBT (Internet-Based Test).

Meskipun sertifikat TOEFL dengan nilai tertentu diwajibkan di beberapa instansi pemerintah, kamu jangan menyerah terlebih dahulu.

Baca juga: Perhatian! Ini Batas Ambang Passing Grade untuk Semua Soal CPNS 2023, Lengkap Cara Hitungnya

Karena, jika melihat pendaftaran CPNS 2021 lalu terdapat beberapa instansi yang tidak mewajibkan syarat TOEFL dalam pendaftaran CPNS.

Sehingga kamu perlu menyimak informasi dari instansi yang sudah mengumumkan formasi CPNS dan juga dokumen persyaratannya.

Adapun, setiap instansi pemerintah mengumumkan formasi yang dibutuhkan serta persyaratan yang harus dilengkapi bagi pendaftar CPNS 2023 ini berlangsung secara bertahap.

Apabila melihat jadwal yang sudah dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) maka rentang pengumuman seleksi yaitu tanggal 16 sampai dengan 30 September 2023.

Kemudian di tanggal 17 sampai dengan 6 Oktober 2023 merupakan tahap pendaftaran seleksi CPNS 2023.

Halaman
123
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved