CPNS 2023
Berminat Ikut Seleksi CPNS 2023? Cek Kisaran Gaji ASN yang akan Diterima Tiap Golongannya
Sementara gaji PNS akan diterima para ASN berdasarkan golongan mereka masing-masing, yang dibagi atas empat golongan dan juga empat level.
Editor:
Gelar Aldi Sugiara
Berikut ketentuannya:
- PNS golongan I akan diberikan tambahan tunjangan Rp 770.000 per bulan atau Rp 35.000 per hari.
- PNS golongan II akan diberikan tambahan tunjangan Rp 770.000 per bulan atau Rp 35.000 per hari.
- PNS golongan III akan diberikan tambahan tunjangan Rp 814.000 per bulan atau Rp 35.000 per hari.
- PNS golongan IV akan diberikan tambahan tunjangan Rp 902.000 per bulan atau Rp 41.000 per hari. (*)
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.