CPNS 2023
Pendaftaran CPNS 2023 Sebentar Lagi Dibuka, Ketahui 4 Tahapan CPNS Tahun Ini
Berikut ini dia 4 tahapan CPNS 2023 yang harus kamu ketahui dari sekarang agar tes dan pendaftaran berjalan dengan lancar
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, seperti yang kita ketahui bahwa pendaftaran CPNS 2023 sebentar lagi akan dibuka.
Baik itu pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 akan dimulai serentak mulai 17 September 2023.
Jadwal tersebut sudah dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai pendaftaran seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.
Baca juga: 8 Instansi Daerah yang Sudah Umumkan Keperluan Formasi PPPK pada Seleksi CPNS 2023
Maka dari itu, kamu diharuskan untuk mulai menyiapkan segala macam keperluan untuk tes CPNS 2023.
Mulai dari mempersiapkan soal-soal CPNS, kisi-kisi hingga mengetahui alur atau tahapan apa saja dalam seleksi CPNS 2023.
Tribuners, perlu diketahui bahwa tahapan seleksi CPNS 2023 yang sudah kami rangkum ini berdasarkan tahapan seleksi yang berlangsung pada CPNS 2021 sebelumnya.
Untuk itu, kecil kemungkinan juga bahwa tahapan seleksi CPNS 2023 ini berubah.
Bahkan, besar kemungkinan tahapan seleksi CPNS 2023 ini akan sama dengan tahapan seleksi CPNS ditahun sebelumnya.
Maka dari itu, berikut ini dia beberapa tahapan seleksi CPNS 2023 yang dilansir dari Website Kemenkumham dan panduan terbaru CPNS 2023/2024.
Baca juga: Mahkamah Agung Buka Sebanyak 1.669 Formasi CPNS 2023, Terbanyak untuk Lulusan S1
Tahapan Seleksi CPNS 2023
1. Pendaftaran Online di SSCN-BKN
Apabila kamu sudah siap untuk mendaftar, langkah-langkahnya adalah:
1.Klik “Pendaftaran”
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK), Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir sesuai KTP, dan Tanggal Lahir sesuai KTP.
3. Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data KTP, silakan hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan KTP pelamar bukan ke instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
4. Masukan kode captcha yang terlampir. Kode captcha tidak bersifat case sensitive
5. Setelah data di atas dimasukkan, klik “Lanjutkan” untuk proses selanjutnya
6. Pada proses ini, pelamar mengisi dan membandingkan data di KTP dengan data ijazah.
Proses pemberkasan CPNS 2023 menggunakan data ijazah sebagai data pokok kepegawaian yang terdiri dari Nama Lengkap sesuai yang tercantum di ijazah, Tempat dan Tanggal Lahir.
Pastikan bahwa kamu juga mengisi data tersebut dengan benar.
7. Upload pas foto sesuai dengan keterangan di aplikasi dengan mengklik “Browse”, cari foto yang akan diunggah kemudian klik “Open”.
8. Data lain yang perlu diisi adalah:
- E-mail, Masukan e-mail aktif dan valid
- Password dan Konfirmasi Password, masukan password yang mudah diingat.
- Harap mencatat dan menyimpan password kamu karena akan digunakan untuk login SSCN.
- Pertanyaan Pengaman 1, Pilih pertanyaan pengaman kamu.
- Jawaban Pengaman 1, Masukkan jawaban pertanyaan pengaman 1 yang telah kamu pilih.
- Pertanyaan Pengaman 2, pilih pertanyaan pengaman kamu.
- Jawaban Pengaman 2, Masukkan jawaban pertanyaan pengaman 2 yang telah kamu pilih.
- Captcha, Masukkan kode captcha yang tampil di layar
9. Pastikan juga kamu mengisi semua data dengan lengkap dan benar. Data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah.
10. Selanjutnya klik “Lanjutkan”
11. Halaman pemberitahuan bahwa pendaftaran ke portal SSCASN 2023/2024 berhasil, klik “Cetak Informasi Pendaftaran” untuk mencetak Kartu Informasi.
Akun sebagai bukti bahwa pelamar berhasil membuat akun SSCN 2023/2024. Harap menyimpan kartu tersebut dengan baik.
12. Pada tahap ini, pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Pas Foto, dan juga data lainnya.
Jika nantinya terdapat kesalahan penulisan setelah Proses Pendaftaran maka peserta TIDAK DAPAT memperbaiki kesalahan penulisan.
13. Klik “Kembali” jika terdapat kesalahan pada data yang diinput sebelumnya untuk diperbaiki, dan klik “Proses Pendaftaran Akun“ untuk memproses Pendaftaran akun.
14. Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum
15. Jika sudah sesuai, lanjutkan untuk mencetak Kartu Informasi Akun, dengan pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”
16. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, pelamar dapat melanjutkan tahap selanjutnya yaitu “Lanjutkan Login Pendaftaran”
Baca juga: Detik-detik Tes CPNS 2023 Dibuka, Segera Simak Jadwal, Formasi dan Cara Daftarnya di Sini
2. Seleksi Administrasi
Selanjutnya, dalam seleksi administrasi, pelamar harus mendaftarkan diri pada portal SSCASN untuk mendapatkan Kartu Pendaftaran, lalu unggah dokumen pendaftaran, dan verifikasi dokumen.
Setelah pelamar mendaftar dan mengunggah dokumen pesyaratan sesuai formasi jabatan yang dilamar, akan dilakukan pengecekan kesesuaiaan/verifikasi secara online atas data dan dokumen persyaratan yang diunggah pelamar dalam laman https://sscasn.bkn.go.id.
Kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada hasil verifikasi atas dokumen yang diunggah.
Pelamar CPNS yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak Kartu Peseta Seleksi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Lokasi dan jadwal seleksi berikutnya akan diinformasikan lebih lanjut.
Adapun dokumen yang harus disiapkan oleh para peserta CPNS 2023 antara lain:
- Foto atau scan KTP elektronik.
- Hasil scan Kartu Keluarga (KK).
- Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.
- Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.
- Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).
- Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.
- Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan
Baca juga: 6 Contoh Soal Antonim Tes SKD CPNS 2023, Cek dan Pelajari Sekarang Juga
3. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT)
Tahapan selanjutnya yang harus kamu pahami adalah pelamar harus mengikuti seleksi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
- SKD diperuntukkan bagi pelamar formasi CPNS.
- SKD ini memiliki bobot penilaian sebesar 40 persen dari total nilai keseluruhan.
- SKD menggunakan Computer Assited Test (CAT) yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
- Kelulusan SKD didasarkan pada nilai passing grade yang akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kementerian PANRB.
- Pelamar yang lulus SKD akan dipanggil sebagai peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berjumlah paling banyak 3 kali alokasi formasi dan diurutkan berdasarkan peringkat.
Baca juga: Kata Menteri PANRB Soal Peserta CPNS 2023 yang Lulus Harus Bersedia Dioper ke Daerah Terpencil
4. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Serta untuk tahap ini, pelamar akan mengikuti seleksi, tes substansi bidang, psikotes, wawancara, dan tes keterampilan (hanya dilakukan untuk beberapa jabatan).
SKB memiliki bobot penilaian yang cukup besar yaitu 60 persen dari total nilai keseluruhan.
SKB bagi pelamar CPNS terdiri dari tes kompetensi jabatan dengan menggunakan CAT yang memiliki bobot 50 persen, tes psikologi dengan bobot 20 persen, serta wawancara dan presentasi HKM dengan bobot 30 persen. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
CPNS 2023
PPPK 2023
CPNS
17 September 2023
Badan Kepegawaian Negara
tahapan
Tahapan Seleksi CPNS 2023
pendaftaran
Mahkamah Agung Buka Sebanyak 1.669 Formasi CPNS 2023, Terbanyak untuk Lulusan S1 |
![]() |
---|
Detik-detik Tes CPNS 2023 Dibuka, Segera Simak Jadwal, Formasi dan Cara Daftarnya di Sini |
![]() |
---|
6 Contoh Soal Antonim Tes SKD CPNS 2023, Cek dan Pelajari Sekarang Juga |
![]() |
---|
Kata Menteri PANRB Soal Peserta CPNS 2023 yang Lulus Harus Bersedia Dioper ke Daerah Terpencil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.