CPNS 2023

Peserta CPNS Lulusan S1 Boleh Daftar Pakai Ijazah SMA, Ini Ketentuan BKN Jika Behasil Lulus

Peserta CPNS Lulusan S1 Daftar Diperbolehkan Pakai Ijazah SMA, Ini Ketentuan BKN Jika Behasil Lulus

TribunGayo.com
Peserta CPNS Lulusan S1 Boleh Daftar Pakai Ijazah SMA, Ini Ketentuan BKN Jika Behasil Lulus. 

Auditor adalah orang yang bertanggung jawab untuk memeriksa, mengevaluasi, dan memberikan opini mengenai keuangan atau operasi suatu organisasi.

Bertugas untuk meninjau dan memverifikasi keakuratan catatan keuangan, serta memastikan bahwa instansi atau perusahaan sudah mematuhi undang-undang perpajakan yang berlaku.

Selain itu, menilai kepatuhan terhadap peraturan dan prosedur, menemukan potensi kesalahan dan kecurangan, memberikan rekomendasi untuk memperbaiki sistem, dan menyusun laporan hasil audit.

Apabila terdapat kesalahan data atau kecurangan dalam catatan keuangan suatu instansi, auditor berhak menyelesaikan dan memperbaiki sistemnya.

2. Analis Kebijakan

Formasi analis kebijakan bertanggung jawab untuk lebih mendalami serta mengevaluasi tentang isu-isu teknik sosial yang nantinya dianalisis supaya bisa membawa solusi-solusi yang lebih baik.

Isu yang dianalisisnya bisa terkait dengan berbagai kebijakan seperti di bidang ekonomi, politik, sosial, hingga lingkungan.

Tugas utama analis kebijakan adalah mengumpulkan dan menganalisis data, menyusun laporan, memberikan rekomendasi, dan membantu dalam merancang kebijakan.

3. Penyuluh Sosial

Formasi CPNS sebagai penyuluh sosial bertugas untuk memberikan informasi, bimbingan, serta pelayanan kesejahteraan sosial kepada sasaran program.

Tugas utama penyuluh sosial adalah membuat program-program edukasi, memberikan penyuluhan, dan memonitor dampak program.

Misalnya seorang penyuluh sosial memberikan edukasi terkait pendidikan hingga kesehatan ke masyarakat di daerah tertentu sesuai daerah tujuan tugasnya.

4. Pekerja Sosial

Formasi CPNS 2023 lulusan S1 selanjutnya ada pekerja sosial, yang memiliki tugas sebagai pemeberi bantuan atau pertolongan berupa pelayanan pada individu, kelompok, maupun masyarakat yang membutuhkan.

Kiprah pekerja sosial bisa dijumpai di berbagai instansi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved