CPNS 2023

SEGERA CEK, 11 Kementerian dan Pemerintah Daerah Resmi Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2023

Update, 12 Instansi Pusat dan Daerah Telah Umumkan kebutuhan CPNS dan PPPK 2023, dimaan saja?

TribunJogja.com
ilustrasi Pendaftaran CPNS 2023 (Tribunjogja.com) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Tak terasa tanggal pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera dimunlai sebentrar lagi.

Mengacu pada Surat BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang ditandatangani pada Senin (21/8/2023), masing-masing instansi pemerintah akan mengumumkan pendaftaran mulai 16-30 September 2023.

Namun, beberapa instansi pemerintah, mulai dari kementerian dan lembaga telah mengumumkan formasi CPNS 2023.

Baca juga: Teks Khutbah Jumat Tentang Jihad Mencegah Polusi Udara, Spirit Melawan Kerusakan Alam

Diketahui, keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah tersebut berisi tentang deretan hari berlangsungnya perekrutan.

Dalam surat edaran yang beredar tersebut, diketahui pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 dibuka mulai 17 September 2023.

Baca juga: 9 Kementerian dan Pemda Umumkan Jumlah Formasi CPNS dan PPPK 2023, Daerah Pusat dan Jawa Mendominasi

Lantas lembaga dan Kementrian mana saja yang telah mengumumkan kebutuhan CPNS tahun ini pada instansi mereka?

Berikut ini daftar 12 Instansi yang telah resmi umumkan kebutuhan CPNS dan PPPK 2023, terhitung Kamis (31/8/2023) :

1. Instansi Pusat

Mahkamah Agung (MA) sendiri mendapat jatah formasi sebanayak 1.669 posisi pada perekrutan CPNS tahun ini.

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (25/8/2023), Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Sobandi menjelaskan, pihaknya telah mengeluarkan keputusan penetapan kebutuhan formasi ASN.

Dimana hal tersebut terlampir dalam surat XXXV Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 544 Tahun 2023.

“Itu (Surat keputusan) bukan dari Mahkamah Agung. Tapi data itu, 1.669 jabatan memang untuk Mahkamah Agung. Surat keputusannya dari Menteri PAN-RB itu,” jelas Sobandi dikutip dari arsip Kompas.com pada Jumat (25/8/2023) lalu.

Adapun perincian yang telah diajukan meliputi :

Ahli pertama-Pranata Peradilan: 25 formasi Kleker-Analis Perkara Peradilan: 1.644 formasi.

Selanjutnya ada Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan RI) yang juga telah memngumumkan formasi kebutuhan pada seleksi CPNS 2023.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved