CPNS 2023

Mau Tes PNS, Simak Jadwal, Formasi dan Cara Daftar CPNS 2023, Serta Jangan Lupa 6 Dokumen Wajib Ini!

Calon Peserta Tes PNS, Simak Jadwal, Formasi dan Cara Daftar CPNS 2023, Serta Jangan Lupa 6 Dokumen Wajib Ini!

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
SerambiNews.TribunNews.com
ilustrasi CPNS 2023 (Freepik) 

Dimana hal tersebut terlampir dalam surat XXXV Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 544 Tahun 2023.

“Itu (Surat keputusan) bukan dari Mahkamah Agung. Tapi data itu, 1.669 jabatan memang untuk Mahkamah Agung. Surat keputusannya dari Menteri PAN-RB itu,” jelas Sobandi dikutip dari arsip Kompas.com pada Jumat (25/8/2023) lalu.

Adapun perincian yang telah diajukan meliputi :

  • Ahli pertama-Pranata Peradilan: 25 formasi
  • Kleker-Analis Perkara Peradilan: 1.644 formasi.

2. Formasi CPNS dan PPPK Kejaksaan RI

Selanjutnya ada Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan RI) yang juga telah memngumumkan formasi kebutuhan pada seleksi CPNS 2023.

Kabar ini disebarluaskan melalui akun resmi Biro kepegawaian Kejaksaan, @biropegkejaksaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana membenarkan adanya rekrutmen di Kejaksaan RI tersebut.

Pada tahun ini, Kejaksaan Agung membuka lowongan CPNS sebanyak 7.846 formasi dan PPPK sebanyak 249 formasi.

“Betul, awal September mulai dibuka. Cek terus media sosial Kejaksaan,” terang Ketut dilansir dari Kompas.com, Sabtu (19/8/2023).

Beberapa lowongan formasi yang dibuka yakni: Jaksa Pengelola perkara Petugas barang bukti Penjaga tahanan.

3. Formasi CPNS dan PPPK Kemenkumham

Selain MA dan Kejaksaan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) juga membuka seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Hal itu terungkap melalui akun media sosial X, @cpnskumham.

"Pantau laman http://cpns.kemenkumham.go.id dan sosial media resmi kami untuk informasi penerimaan #CASNKemenkumham2023," tulis dalam unggahan tersebut.

Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman mengonfirmasi kebenaran terkait info tersebut, dikutip Kompas.com, Minggu (27/8/2023).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved