Pencurian Motor di Tasikmalaya

Bekuk Penadah Motor Curian di Tasikmalaya, Polsek Tawang Serahkan 2 Unit Motor Kepada Korban

Polsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota diketahui berhasil mengungkap seorang penadah sepeda motor curian pada Rabu (30/8/2023).

TribunPriangan.com/Aldi M Perdana
Polsek Tawang Serahkan Dua Unit Sepeda Motor Hasil Curian di Tasikmalaya Kepada Korban 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Polsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota diketahui berhasil mengungkap seorang penadah sepeda motor curian pada Rabu (30/8/2023).

Pelaku yang berinisial A (29) dikabarkan ditangkap setelah menjual motor hasil curian secara online melalui fitur marketplace di media sosial Facebook.

Selain pelaku A, pihak kepolisian juga masih memburu dua pelaku lainnya dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), mengingat mereka merupakan komplotan curanmor.

Baca juga: 6 Desa di Kecamatan Kanigoro Blitar Bakal Terusir Mega Proyek Tol Agungblijen Sepanjang 32 Kilometer

“Kami segera menyerahkan dua unit sepeda motor hasil curian komplotan tersebut kepada dua korban berbeda,” jelas Kapolsek Tawang IPDA Wawan Setiawan kepada TribunPriangan.com di kantornya pada Rabu (30/8/2023).

Tambahnya, dari tangan tersangka, pihak kepolisian berhasil menyita dua unit sepeda motor sebagai barang bukti.

“Memang sejak 2021 lalu, pelaku A telah menjual sebanyak lima unit motor hasil curian dan menjualnya di media sosial Facebook menggunakan akun palsu. Yang kami tangkap ini penadahnya. Sementara dua orang yang masih dalam DPO itu sebagai eksekutor dan joki. Mereka ini komplotan,” lengkap Wawan.

Pelaku A selaku penadah motor hasil curian saat diinterogasi pihak Polsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota.
Pelaku A selaku penadah motor hasil curian saat diinterogasi pihak Polsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota. (TribunPriangan.com/Aldi M Perdana)

Baca juga: WASPADA, Kualitas Udara di Kota Sukabumi Masuk Zona Tidak Sehat, Dinkes Minta Waspadai Penyakit Ini

Terpisah, Rialdi Ruhimat selaku salah satu korban curanmor mengungkapkan perasaan bahagianya saat sepeda motor miliknya dapat kembali.

Ia juga menuturkan kronologis saat motor miliknya digondol pelaku.

“Jadi, kejadiannya bulan lalu (Kamis, 27/7/2023) di teras rumah. Pas kejadian pukul 04.00 WIB subuh, orang tua saya bangun tidur, ada suara nyala motor, kedenger motor saya dibawa,” papar Rialdi.

Baca juga: 5 Kecamatan di Kabupaten Blitar Ini Bakal Terusir Mega Proyek Tol Agungblijen Sepanjang 32 Kilometer

Tambahnya, ia sudah memasrahkan sepeda motornya tersebut dan memang hanya berencana melaporkan saja kepada pihak kepolisian.

“Tapi alhamdulillah, motor saya kembali lagi. Udah pasrah, ada yang menghubungi dari Polsek Tawang. Pas datang tadi, aduh, lemes saya lihat motor bisa balik lagi,” jelas Rialdi.

Baca juga: Jelang Duel Super Big Match, Luizinho Passos Beri Penilaian Positif Kinerja Maung Bandung Begini

Sepeda motor tersebut diketahui digunakan dirinya untuk bekerja selama 3 tahun belakangan ini.

“Sudah saya periksa motornya. Semuanya masih utuh. Cuma paling lubang kunci sama plat nomor yang diganti sama si pencurinya,” pungkas Rialdi. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved