CPNS 2023

Detik-detik Tes CPNS 2023 Dibuka, Segera Simak Ternyata Formasi Ini yang akan Diprioritaskan

Seleksi CPNS 2023 Bakal Fokus di Formasi Kesehatan dan Guru, Ini Jabatan yang Akan di Prioritaskan

TribunGayo.com
Menunggu Jadwal CPNS 2023 PDF Diumumkan, Berikut Bocoran Waktu Pelaksanaan dan Kualifikasi Peserta (Tribungayo.com) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemerintah resmi menegeluarkan surat edaran jadwal penyelenggaraan CPNS 2023.

Jadwal tersebut meliputi pelaksanaan seleksi untuk CPNS maupun PPPK, yang pasti akan dimulai perdana pada tanggal 17 September hingga 3 otober 2023 mendatang.

Untuk itu, bagi para pelamar dapat mempersiapkan segala hal sedini mungkin.

Perlu diketahui sebelumnya, Pemerintah juga telah menetapkan arah kebijakan rekrutmen CASN tahun 2023, salah satunya adalah, fokus pada prioritas merekrut bidang pelayanan dasar.

Fokus bidang pelayanan dasar disini yaitu berupa tenaga pendidikan (guru) dan tenaga kesehatan (nakes).

Baca juga: Detik-detik CPNS Dibuka, Segera Pelajari 10 Soal CPNS 2023 Lengkap Beserta Kunci Jawaban di Sini

Namun kedua bidang tersebut nantinya akan lebih mengarah pada rekrutmen PPPK (P3K) tahun 2023.

Berbeda halnya dengan CPNS, yang akan dialokasikan untuk formasi jabatan tertentu.

Diantaranya yakni jabatan jabatan-jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.

Baca juga: Detik-detik Tes CPNS 2023 Dibuka, Segera Siapkan 7 Berkas Penting Ini Sebelum Tanggal 17 September

Untuk kebutuhan jabatan fungsional nantinya akan disesuaikan dengan jumlah pegawai yang bakal pensiun.

Hal ini terjadi usai Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis siaran pers tentang PPPK yang menjadi prioritas kebutuhan di seleksi CASN 2023.

Dengan jumlah alokasi formasi yang disediakan pemerintah untuk jabatan PPPK sebanyak 543.594.

Baca juga: Jadwal Pelaksanaan Rekrutmen CPNS 2023, Siapkan Berkas -berikut Ini dan Jangan Sampai Terlewat!

Diketahui, keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah tersebut berisi tentang deretan hari berlangsungnya perekrutan.

Dalam surat edaran yang beredar tersebut, diketahui pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 dibuka mulai 17 September 2023.

Berikut detail resmi jadwal pelaksanaan CPNS 2023, pada 17 September mendatang , dikutip dari situs resmi BPN:

Jadwal Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2023

  • Pengumuman Seleksi : 16 s.d. 30 September 2023
  • Pendaftaran Seleksi : 17 September s.d. 3 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi : 17 September s.d. 5 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 6 s.d. 9 Oktober 2023
  • Masa Sanggah : 10 s.d. 12 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah : 10 s.d. 14 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah : 13 s.d. 19 Oktober 2023
  • Penarikan data final : 20 s.d. 22 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS : 23 s.d. 26 Oktober 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS : 27 s.d. 30 Oktober 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS : 31 Oktober s.d. 9 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS : 7 s.d. 11 November 2023

Baca juga: Pemerintah Kota Cimahi Buka Lowongan PPPK untuk CPNS Tahun 2023, Ini Formasi dan Jumlahnya

  • Pengumuman Hasil SKD CPNS : 12 s.d. 14 November 2023
  • Masa Sanggah : 15 s.d. 17 November 2023
  • Jawab Sanggah : 15 s.d. 19 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah : 18 s.d. 22 November 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah : 18 s.d. 24 November 2023
  • Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) : 25 s.d. 27 November 2023
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi : 28 s.d. 30 November 2023
  • Penarikan data final : 1 s.d. 2 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT : 3 s.d. 4 Desember 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT : 5 s.d. 7 Desember 2023

Baca juga: Berikut Ini Dia 10 Latihan Soal CPNS 2023 Untuk Bisa Kamu Pelajari Lengkap Dengan Kunci Jawaban

  • Pelaksanaan SKB CPNS : 8 s.d. 14 Desember 2023
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB : 15 s.d. 27 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan : 28 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024
  • Masa Sanggah : 5 s.d. 7 Januari 2024
  • Jawab Sanggah : 5 s.d. 11 Januari 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah : 7 s.d. 12 Januari 2024
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah : 8 s.d. 14 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS : 15 Januari s.d. 13 Februari 2024
  • Usul Penetapan NIP CPNS : 14 Februari s.d. 14 Maret 2024

Baca juga: Siap-siap, Kemenkumham Buka 9 Formasi CPNS untuk Lulusan SMA, Simak Begini Syaratnya

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved