Polres Sumedang Ringkus 4 Orang Pelaku Pencurian Kabel PJT di Tol Cisumdawu

Kepolisian Resor Sumedang meringkus empat orang yang terlibat dalam pencurian kabel lampu penerangan jalan tol (PJT) di dalam Tol Cisumdawu. 

Editor: ferri amiril
istimewa
Kepolisian Resor Sumedang meringkus pelaku pencurian kabel lampu lampu penerangan jalan tol (PJT) di dalam Tol Cisumdawu, Rabu (23/8/2023). 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Kepolisian Resor Sumedang meringkus empat orang yang terlibat dalam pencurian kabel lampu penerangan jalan tol (PJT) di dalam Tol Cisumdawu

Keempat orang itu merupakan warga Cimalaka dan Sumedang Utara. Tiga orang pemetik dan satu orang penadah.

Aksi mereka ini telah lama dikeluhkan PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) sebagai perusahaan pengelola jalan Tol Cisumdawu. Mereka semua ditangkap pada Rabu (23/8/2023).

Banyak lampu-lampu PJT di area tol sepanjang 62 kilometer tersebut mati akibat bagian-bagiannya hilang dicuri. Para pencuri ini menyasar bagian kabel. 

Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan mengatakan upaya penangkapan keempat orang tersebut merupakan upaya Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang, bekerja sama dengan petugas patroli PT CKJT

"Kami berhasil mengungkap pelaku pencurian, ini juga berkat informasi dari petugas patroli PT CKJT," kata Kapolres saat dikonfirmasi, Kamis (24/8/2023). 

Kapolres mengatakan, mulanya yang tertangkap adalah tiga orang yang bertugas sebagai pemetik. Dari ketiganya, dikembangkan sehingga tertangkap seorang penadah. 

"Polres sendiri sudah lama melakukan penyelidikan terkait pencurian ini," katanya. 

Keempat orang itu ditangkap di rumah mereka masing-masing, di alamat yang berbeda-beda namun masih di dalam wilayah Kabupaten Sumedang

"Yang mereka curi adalah kabel PJT jenis tembaga," kata Kapolres. 

Para pelaku pencurian dan penadahnya dijerat dengan pasal tentang pencurian dengan pemberatan, yaitu Pasal 363 ayat 1 KUH Pidana.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved