Minggu, 12 April 2026

Korban TPPO Asal Tasikmalaya

Lusi Tergiur Janji Orang Pancatengah, Ditawari Gaji 1.400 Ringgit Jadi Cleaning Service di Malaysia

Lusi sempat ditawari orang Pancatengah pekerjaan sebagai cleaning service di Malaysia oleh salah satu kenalan temannya.

|
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Machmud Mubarok
TribunPriangan.com/Aldi M Perdana
Lusi (27), tengah, warga asal Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menjadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA -  Lusi (27) warga asal Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menjadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Nyaris satu tahun ia mengalami penyekapan sebelum berhasil melarikan diri.

Menurut Lusi, dirinya sempat ditawari pekerjaan sebagai cleaning service di Malaysia oleh salah satu kenalan temannya.

“Awalnya dia bilang kerja di (bidang) cleaning service. Katanya resmi dan aman. Dijanjiin gajinya 1.400 Ringgit Malaysia per bulan (red: sekira Rp 4,6 juta). Tapi selama di sana enggak dapet,” tutur Lusi.

“Yang ngajak itu orang Kecamatan Pancatengah (Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat). Saya kenal dari teman tapi teman saya yang ngajak, dia nggak berangkat, saya yang berangkat,” lanjutnya.

Baca juga: Polres Tasikmalaya Menunggu Satu Bulan untuk Proses Penjemputan Lusi dari Tempat Persembunyian

Baca juga: Korban TTPO Asal Tasikmalaya Langsung Peluk Anak saat Bertemu, Hampir Setahun Disekap di Malaysia

Lusi juga mengungkap, bahwa ibunya yang berada di Indonesia segera melakukan laporan terhadap Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat setelah dikabari bahwa dirinya disekap di Malaysia.

“Saya berterima kasih sekali untuk yang mengurus kepulangan saya, dan terutama untuk polisi di sini, Polres Tasikmalaya. Setelah kejadian ini, enggak mau saya berangkat lagi,” ujarnya.

Saat bertemu kembali dengan anak dan keluarga, Lusi menangis haru. 

Lusi segera memeluk sang anak dan anggota keluarganya yang lain, setelah hampir satu tahun lamanya, ia mengalami penyekapan di Malaysia.

Lusi mengungkapkan bahwa dirinya merasa bahagia dapat bertemu kembali dengan keluarganya, terutama dengan anak kesayangannya.

“Saya bahagia banget bisa bertemu keluarga, anak saya,” ungkapnya.

Polres Tasikmalaya bergerak cepat untuk koordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat setelah menerima laporan dari pihak keluarga Lusi, korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat, AKP Ari Rinaldo, kepada TribunPriangan.com, mengatakan, awalnya Polres Tasikmalaya menerima laporan keluarga korban. 

Kemudian lanjut Ari, PPA Polda Jabar berkirim surat kepada Kementerian Luar Negeri untuk bisa memulangkan korban.

“Dari Kementerian Luar Negeri mengusahakan ke Duta Besar (Dubes) Malaysia dan kami tempuh proses tersebut selama kurang lebih 1 bulan semenjak keluarganya lapor ke kami, hingga korban bisa diambil dari tempat persembunyiannya,” papar Ari.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved