Rencana Relokasi Lapas Sumedang
Over Kapasitas, DPRD Setujui Rencana Relokasi Lapas Sumedang ke Margalaksana
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumedang, Sidik Jafar mengaku setuju dengan rencana relokasi Lapas Kelasi II B Sumedang.
Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Kiki Andriana dari Sumedang
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumedang, Sidik Jafar mengaku setuju dengan rencana relokasi Lapas Kelasi II B Sumedang.
Sidik menilai, Lapas yang saat ini berada di pusat kota Sumedang, tepatnya di sebelah Timur Alun-alun Sumedang, telah melebihi kapasitas.
Lapas kelebihan kapasitan hingga 329 persen, dari kapasitas sebenarnya yang hanya untuk 100 orang.
Baca juga: SOSOK Budiman Sudjatmiko, Politisi PDIP yang Dukung Prabowo Capres, Sempat Jadi Buronan Orde Baru
"Ya, relokasi. Sudah tidak layak," kata Jafar Sidik kepada TribunJabar.id, Minggu (20/8/2023).
Jafar mengatakan saat ini, harus segera pemerintah daerah bicara dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemnkum-HAM) terkait rencana relokasi tersebut.
"Tentu agar warga binaan nyaman," katanya.
Baca juga: Gaji PNS Naik 8 Persen, Ternyata Ada Tunjangan Uang Lembur Perjam, Segini Kisarannya
Pemerintah Kabupaten Sumedang telah merencakanan relokasi ke kawasan Eks-HGU Margalaksana di Kecamatan Sumedang Selatan. Dari ratusan hektare lahan yang akan dikuasai pemerintah, dialokasikan seluas 2 hektare untuk lokasi Lapas Sumedang.
"Bagus ya, 2 hektare. Setuju di Margalaksana," kata Jafar.
Sebelumnya, Erwan Setiawan, Wakil Bupati Sumedang mengatakan bahwa Pemkab Sumedang telah membicarakan perhal relokasi Lapas itu.
Baca juga: DRAMATIS, Aksi Kejar-kejaran Warga dan Pasangan Mesum Usai Keciduk di Parkiran Mal Tasikmalaya
Lokasi yang menjadi incaran adalah lahan Eks-HGU di Margalaksana, Kecamata Sumedang Selatan.
"Di Margalaksana, bekas HGU, sudah kami bicarakan," kata Erwan.
Kalapas Kelas II B Sumedang, Imam Sapto mengatakan, Lapas Kelas II B Sumedang dalam pengoperasiannya telah melebihi kapasitas. Saat ini, penghuni lapas mencapai 229 persen. Padahal, lapas itu hanya muat untuk 100 orang narapidana.
Baca juga: PREDIKSI Susunan Pemain Persib vs PSIS Semarang, Maung Bandung Usung Misi Keluar Zona Degradasi
Kondisi ini telah terjadi sejak lama. Kalapas telah berbicara dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang, meminta relokasi.
Lapas itu harus dipindahkan dari lokasinya kini yang berada di pusat kota Sumedang, jika akan diperluas.
"Kami sudah melakukan beberapa langkah untuk antisipasi Lapas penuh. Di antaranya, langkah optimalisasi pemberian integrasi, pembebasan bersyarat," kata Imam di Sumedang, Kamis (17/8/2023).
Baca juga: Lawatan ke Kandang PSIS, Persib Bandung Diterpa Kabar Buruk, Ada Apa? Nick Kuipers Buka Suara
Langkah lainnya adalah melakukan pemindahan narapidana ke Lapas lain di kota lain.
"Selanjutnya, memohon kepada pemkab untuk relokasi ke lembaga pemasyarakatan yang kapasitasnya luas," kata Imam.
Wisatawan Padati Pantai Barat Pangandaran Saat Long Weekend, Perekonomian Pedagang Kecil Terbantu |
![]() |
---|
Adakah Cuti Bersama Maulid Nabi 2025? Cek Yuk Info Resminya Langsung dari SKB 3 Menteri |
![]() |
---|
Mengenal Chromebook, Laptop yang Sebabkan Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Rp 1,98 Triliun |
![]() |
---|
Satpol PP Tasikmalaya Akan Bersurat ke Tiap OPD untuk Tambahan Personel Pengawas Pelanggaran Perda |
![]() |
---|
Link Live Streaming Manisa BBKS vs Yatirim KSK Pukul 18.00, Tonton Aksi Megawati Hangestri di HP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.