Gaji ASN Resmi Naik
Gaji PNS Resmi Naik, Segini Nominal yang Didapat PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan per Golongannya
Gaji PNS Resmi Naik 8 Persen, Segini Nominal yang Didapat PNS, PPPK, TNI, Polri, dan Pensiunan yang Baru Pergolongan
Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM - Akhirnya, setelah penantian beberapa tahun, pemerintah resmi menaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 8 persen dan 12 persen .
Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidato RUU RAPBN 2024 beserta Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023) kemarin.
Meski diumumkan sekarang, upah bulanan aparatur sipil negara (ASN) dan TNI/Polri, hingga para pensiunan ini, rencananya baru akan berjalan pada Tahun Berikutnya yakni 2024.
Dalam pengumumannya, Jokowi menyampaikan gaji ASN dan TNI/Polri tahun depan naik 8 persen , sedangkan kenaikan gaji pensiunan mencapai 12 % .
Baca juga: Gaji PNS Resmi Diumumkan Jokowi, Ternyata Segini Besaran Gaji Abdi Negara Golongan Terendah
"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8
Gaji ASN Resmi Naik
gaji PNS naik
Gaji TNI
Gaji Polri
Gaji Pensiunan
Perhitungan Gaji PNS
Jokowi
golongan
Cek Sekarang, Kenaikan Gaji PNS Resmi Diumumkan, Segini Lho Kisaran Gaji Tertinggi PNS |
![]() |
---|
Sah Jokowi Naikan Gaji PNS 8 Persen dan Pensiunan 12 Persen Untuk Tahun Depan |
![]() |
---|
Apakah Kenaikan Gaji PNS 2024 Sebesar 5 Persen, 7 Persen, Atau 10 Kali Lipat dari Sebelumnya? |
![]() |
---|
Gaji PNS Naik Hari Ini, Simak Kisaran Nominal Gaji PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan yang Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.