Gaji ASN Resmi Naik
Berapa Kisaran Gaji PNS Setelah Resmi Naik 8 Persen? Simak Begini Cara Hitungnya Secara Mandiri
Berapa Kisaran Gaji PNS Setelah Resmi Naik 8 Persen?, Simak Cara Hitungnya Secara Mandiri
Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
catatan : hitungan ini hanya bersifat mandiri, belum ada aturan resmi dari pemerintah soal perhitungan dan nominal yang pasti.
Rincian Gaji PNS saat Ini
- Gaji PNS Golongan I a sampai I d
I a: Rp 1.560.800 (masa kerja 0 tahun) - Rp 2.335.800 (masa kerja 26 tahun)
I b: Rp 1.704.500 (masa kerja 3 tahun) - Rp 2.472.900 (masa kerja 27 tahun)
I c: Rp 1.776.600 (masa kerja 3 tahun) - Rp 2.577.500 (masa kerja 27 tahun)
I d: Rp 1.851.800 (masa kerja 3 tahun) - Rp 2.686.500 (masa kerja 27 tahun)
- Gaji PNS Golongan II a sampai II d
II a: Rp 2.022.200 (masa kerja 0 tahun) - Rp 3.373.600 (masa kerja 33 tahun)
II b: Rp 2.208.400 (masa kerja 3 tahun) - Rp 3.516.300 (masa kerja 33 tahun)
II c: Rp 2.301.800 (masa kerja 3 tahun) - Rp 3.665.000 (masa kerja 33 tahun)
II d: Rp 2.399.200 (masa kerja 3 tahun) - Rp 3.820.000 (masa kerja 33 tahun)
- Gaji PNS Golongan IIIa sampai IIId
III a: Rp 2.579.400 (masa kerja 0 tahun) - Rp 4.236.400 (masa kerja 32 tahun)
III b: Rp 2.688.500 (masa kerja 0 tahun) - Rp 4.415.600 (masa kerja 32 tahun)
III c: Rp 2.802.300 (masa kerja 0 tahun) - Rp 4.602.400 (masa kerja 32 tahun)
III d: Rp 2.920.800 (masa kerja 0 tahun) - Rp 4.797.000 (masa kerja 32 tahun)
- Gaji PNS Golongan IVa sampai IVe
IV a: Rp 3.044.300 (masa kerja 0 tahun) - Rp 5.000.000 (masa kerja 32 tahun)
IV b: Rp 3.173.100 (masa kerja 0 tahun) - Rp 5.211.500 (masa kerja 32 tahun)
IV c: Rp 3.307.300 (masa kerja 0 tahun) - Rp 5.431.900 (masa kerja 32 tahun)
IV d: Rp 3.447.200 (masa kerja 0 tahun) - Rp 5.661.700 (masa kerja 32 tahun)
IV e: Rp 3.593.100 (masa kerja 0 tahun) - Rp 5.901.200 (masa kerja 32 tahun).
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News
Ternyata Segini Gaji PNS Golongan 4A Setelah Naik 8 Persen, Beserta Masa Kerja dan Tunjangannya |
![]() |
---|
Gaji PNS Resmi Naik, Ternyata Segini Besaran Gaji Golongan Tertinggi dan Terendah Abdi Negara |
![]() |
---|
ALHAMDULILLAH, Gaji PNS Naik 8 Persen dan Pensiunan 12 Persen Mulai Tahun Depan |
![]() |
---|
Gaji PNS Naik Hari Ini, Simak Kisaran Nominal Gaji PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan yang Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.