Gaji ASN Resmi Naik
Cek Sekarang, Kenaikan Gaji PNS Resmi Diumumkan, Segini Lho Kisaran Gaji Tertinggi PNS
Akhirnya Kenaikan Gaji PNS Resmi Diumumkan Hari, Segini Lho Kisaran Gaji Tertinggi PNS
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: ferri amiril
- Ib: Rp 1.704.500-Rp 2.472.900
- Ic: Rp 1.776.600-Rp 2.577.500
- Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Baca juga: Sah Jokowi Naikan Gaji PNS 8 Persen dan Pensiunan 12 Persen Untuk Tahun Depan
Golongan II
- IIa: Rp 2.022.200-Rp 3.373.600
- IIb: Rp 2.208.400-Rp 3.516.300
- IIc: Rp 2.301.800-Rp 3.665.000
- IId: Rp 2.399.200-Rp 3.820.000
Baca juga: Kuota CPNS dan PPPK Dipangkas, Benarkah Gaji Kurang Jadi Alasan 1.921 Calon ASN Mundur?
Golongan III
- IIIa: Rp 2.579.400-Rp 4.236.400
- IIIb: Rp 2.688.500-Rp 4.415.600
- IIIc: Rp 2.802.300-Rp 4.602.400
- IIId: Rp 2.920.800-Rp 4.797.000
Baca juga: Presiden Jokowi Tak Menyinggung Soal Gaji PNS Naik Pada Pidato Kenegaraan, Pertanda Batal?
Golongan IV
- IVa: Rp 3.044.300-Rp 5.000.000
- IVb: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500
- IVc: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900
- IVd: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700
- IVe: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200.
Simak berita upadate TribunPriangan.com lainnya di: Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.