BPJS Ketenagakerjaan
Link Daftar BPJS Ketenagakerjaan Gratis, Semua Pekerja Informal Bisa Daftar!
Berikut Ini Dia Link Daftar BPJS Ketenagakerjaan Gratis, Semua Pekerja Informal Bisa Daftar!
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, saat ini ada kabar terbaru yang langsung diumumkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Yang mana, kini Dedi Mulyadi mengumumkan dibukanya pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan gratis bagi para pekerja informal seperti buruh tani, sopir angkot, ojek online, ojek pangkalan hingga pemulung lho.
Sebagai informasi, jika sebelumnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat merencanakan memberikan asuransi ketenagakerjaan yang merupakan program gagasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terhadap para pekerja informal seperti tukang ojek, tukang becak, sopir hingga buruh.
Baca juga: Cara Cek Penerima BSU 2025 Resmi dari BPJS Ketenagakerjaan
Baca juga: Masih Cair Secara Bertahap, Begini Cara Cek Penerima BSU 2025 Resmi dari BPJS Ketenagakerjaan
Para penerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan gratis dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terdiri dari:
- buruh tani
- buruh nelayan
- asisten rumah tangga
- kuli bangunan
- pedagang asongan
- pedagang kaki lima
- sopir angkot
- ojek pangkalan
- ojek online
- pemulung
- tukang becak
- pekerja informal lainnya dengan penghasilan rendah
Seperti dilansir langsung dari unggahan di Instagram @dedimulyadi71, gubernur Jawa Barat mengajak para pekerja informal di Jabar untuk mendaftar.
Lantas, seperti apa cara pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan gratis tersebut? Berikut ini dia informasi selengkapnya.
Baca juga: Cara Cek Penerima BSU 2025 Lewat Website Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan dan Aplikasi Pospay
Baca juga: Cara Cek Status BSU BPJS Ketenagakerjaan Juli 2025 Via Aplikasi JMO
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Gratis
Masyarakat yang ingin mendaftar dapat melakukannya melalui Hotline Jabar dengan menghubungi nomor 0821-2603-0038 atau memindai QR Code yang tersedia pada materi sosialisasi resmi.
Atau pendaftar bisa langsung klik link di bawah ini:
- Link Daftar BPJS Ketenagakerjaan Gartis
Dengan adanya program ini, pekerja informal diharapkan dapat bekerja lebih tenang karena memiliki perlindungan jaminan sosial apabila terjadi risiko kerja. Selamat mencoba. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.