Tarif Tol Cisumdawu

Rincian Lengkap Tarif Tol Cisumdawu, Cileunyi-Dawuan Rp 78.500 untuk Golongan I

Tol Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang-Dawuan) seksi 4-6 yang menghubungkan Cimalaka-Dawuan kini sudah berbayar mulai Senin (14/8/2023).

PUPR
Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Tol Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang-Dawuan) seksi 4-6 yang menghubungkan Cimalaka-Dawuan kini sudah berbayar mulai Senin (14/8/2023).

Sebelumnya, Tol Cisumdawu seksi 4-6 beroperasi secara gratis setelah diresmikan langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo pada 11 Juli 2023.

"Ya, seksi 4-6 resmi bertarif," kata Direktur Teknik dan Operasi PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT), Bagus Medi saat dikonfirmasi TribunJabar.id, Senin (14/8/2023) pagi.

Baca juga: Rest Area Tol Cisumdawu Baru 8 Persen Padahal Seluruh Ruas Tol Cisumdawu Sudah Bertarif

Bagus mengatakan, pemberlakukan tarif ini menyusul telah dikeluarkannya surat keputusan (SK) mengenai tarif dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"SK-nya keluar pada Minggu (13/8/2023) malam, dan mulai diberlakukan bertarif pukul 00.00 WIB," katanya.

Bagus menuturkan, tarif Tol Cisumdawu seksi 4-6 yang disahkan melalui keputusan Menteri PUPR, sama dengan ruas seksi 1-3 (Cileunyi, Pamulihan, Sumedang)

"Tarifnya sama dengan seksi 1-3, tarifnya Rp 1.250 per kilometer," kata Bagus.

Baca juga: Tol Cisumdawu Kembali Makan Korban, Elf Rukun Wargi Terguling, Satu Orang Kritis hingga Sekarang

Dengan begitu, seluruh ruas Tol Cisumdawu dari Cileuyi hingga Dawuan sudah bertarif.

Berikut rincian lengkap tarif Tol Cisumdawu seksi 1, 2, 3, 4, 5, dan 6:

Rincian lengkap Tarif Tol Cisumdawu5687
Rincian lengkap Tarif Tol Cisumdawu

1. Cileunyi - Jatinangor

  • Golongan I: Rp 7.500
  • Golongan II & III: Rp 11.500
  • Golongan IV & V: Rp 15.500

2. Cileunyi - Pamulihan

  • Golongan I: Rp 14.500
  • Golongan II & III: Rp 22.000
  • Golongan IV & V: Rp 29.000

3. Cileunyi - Sumedang Kota

  • Golongan I: Rp 36.500
  • Golongan II & III: Rp 54.500
  • Golongan IV & V: Rp 72.500

4. Cileunyi - Cimalaka

  • Golongan I: Rp 41.500
  • Golongan II & III: Rp 62.000
  • Golongan IV & V: Rp 83.000

5. Pamulihan - Sumedang

  • Golongan I: Rp 22.000
  • Golongan II & III: Rp 32.500
  • Golongan IV & V: Rp 43.500

6. Pamulihan - Cimalaka

  • Golongan I: Rp 27.000
  • Golongan II & III: Rp 40.500
  • Golongan IV & V: Rp 54.000
Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved