SIM Keliling Polres Garut

Jadwal SIM Keliling Polres Garut Hari Ini 15 Agustus 2023, Berikut Biaya Perpanjangan SIM

Layanan SIM keliling tersedia di wilayah hukum Polres Garut, diselenggarakan dari Senin sampai Minggu dengan lokasi yang berbeda-beda.

Kompas.com
Ilustrasi mobil SIM Keliling 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN GARUT - Masyarakat dapat memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi atau SIM secara praktis, cukup dengan mengunjungi layanan SIM keliling.

Layanan SIM keliling tersedia di wilayah hukum Polres Garut.

Layanan yang tersebar di wilayah Kabupaten Garut ini diselenggarakan dari Senin sampai Minggu dengan lokasi yang berbeda-beda.

Namun perlu diketahui, terdapat syarat-syarat yang dibutuhkan ketika hendak memperpanjang masa berlaku SIM.

Baca juga: Sayembara Foto Motor Knalpot Bising di Garut Diminati, Puluhan Partisipan Kirim Foto ke Polisi

Berikut persyaratannya:

  • SIM yang masih aktif (tidak melebih masa berlaku), beserta fotokopinya
  • e-KTP dan fotokopiannya
  • Uang tunai untuk biaya perpanjangan SIM

Lantas berapa biaya yang dibutuhkan untuk memperpanjang masa berlaku SIM?

Baca juga: Warga KBB Terciduk Belanjakan Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu di Warung Kampung di Garut

Untuk dicatat, layanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.

Sementara biaya untuk perpanjangan SIM A sesuai PP adalah Rp 80.000, lalu Rp 75.000 untuk SIM C.

Adapun jadwal SIM keliling Polres Garut pada hari ini, Selasa, 15 Agustus 2023, berlokasi di Alfamart Cilawu.

Layanan SIM keliling Polres Garut pada Senin-Kamis dimulai pukul 08.00-12.00 WIB, sedangkan Jumat-Minggu pada 08.00-11.00 WIB.

Namun perlu diingat, jadwal SIM keliling Polres Garut ini dapat berubah sewaktu-waktu.

Itulah jadwal SIM keliling Polres Garut pada hari ini, Selasa, 15 Agustus 2023. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved