CPNS 2023

Benarkah Link Pembuatan Akun SSCASN Tempat Daftar CPNS 2023 Sudah Ada?, Ini Kata BKN

warganet dibuat kelabakan dengan informasi simpang siur dari pihak tak resmi, yang mengatakan bahwa laman pendaftaran SSCASN telah dibuka

Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kompas.com
Tangkapan layar situs daftar-sscasn.bkn.go.id/akun yang disebut untuk melakukan pendaftaran akun SSCASN 2023.(daftar-sscasn.bkn.go.id/akun) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Pelaksanaan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023, masih menunggu kabar dari KemenPAN-RB.

Seperti yang diketahui, merujuk pada perekrutan pada tahun 2022 silam, para peserta secara keseluruhan akan diminta untuk membuat akun di laman sistem penerimaan CPNS secara resmi.

BKN sendiri telah meliris surat edaran yang berbunyi pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 dibuka mulai tanggal 17 September 2023.

Meski seleksi penerimaan masih beberapa pekan lagi, namun warganet dibuat kelabakan dengan informasi simpang siur dari pihak tak resmi, yang mengatakan bahwa laman pendaftaran SSCASN telah dibuka.

Baca juga: CPNS 2023 Dibuka, Kejaksaan Umumkan Formasi dan Kuota Perekrutan, Berniat Daftar?

Salah satunya yang terdapat dalam video pada salah satu akun TikTok @aditya_mastertutor yang diunggah pada Sabtu (12/8/2023).

Dimana dalam video yang telah ditonton lebih dari 170 ribu orang tersebut, menyatakan bahwa jika mengeklik tautan https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun, maka akan muncul halaman "Pendaftaran Akun SSCASN 2023".

Namun faktanya setelah dibuka, di bagian halaman bawah situs masih tertulis data untuk 2022.

"Link Pendaftaran Akun SSCASN sudah bisa dibuka https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun," tulis pengunggah.

Baca juga: JADWAL RESMI CPNS dan PPPK 2023 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratan Pendaftaran yang Harus Disiapkan

Baca juga: Jadwal Resmi CPNS 2023 Sudah Diumumkan, Berikut Rincian Formasi CPNS dan PPPK yang Dibutuhkan!

Lantas, benarkah sudah bisa membuat akun SSCASN untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2023?

Belum Adanya Sistem SSCASN yang Bisa Melayani saat Ini

Pantauan TribunPriangan.com pada Selasa siang, link tersebut memang memuat keterang pendaftaran pada akun SSCASN 2023.

Halaman ini juga mencantumkan langka awal pendaftaran yakni berupa pengecekan identitas pribadi meliputi :

  • Nomor induk kependudukan (sesuai KTP)
  • Nomor kartu keluarga
  • Nama lengkap sesuai KTP
  • Tempat lahir sesuai KTP
  • Tanggal lahir sesuai KTP dengan format dd-mm-yyyy
  • Nomor ponsel aktif Email pribadi aktif.

Namun, halamn tersebut masih memuat informasi berupa "Selamat Datang pada Pendaftaran Akun SSCASN 2022".

Itu artinya be;lum ada pembaharuan sistem dari pusat, juga belum adanya pelayanan lebih lanjut mengenai proses dan langka pendaftaran CPNS.

Baca juga: TINGGAL MENGHITUNG HARI, Rekrutmen CPNS 2023 Segera Dibuka, Ini Bocoran Kisaran Gajinya

Respon BKN

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iswinarto Setiaji pun memastikan, kabar bahwa calon pelamar sudah dapat membuat akun SSCASN untuk seleksi 2023 tidaklah benar.

"Kami pastikan tidak benar," ujarnya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (14/8/2023).

Menurut Iswinarto, hingga saat ini, pihaknya belum menerbitkan aturan teknis termasuk pembuatan akun untuk seleksi CPNS dan PPPK.

Oleh karena itu, BKN mengimbau calon pelamar untuk menunggu aturan terbit terlebih dahulu.

"Silakan menunggu aturannya terbit terlebih dahulu, serta pengumuman lebih lanjut di kanal resmi BKN," kata dia.

Baca juga: Belum Juga Ikut Seleksi CPNS 2023, Seribu Lebih Calon PNS Menarik Diri, Ada Apa?

Usulan jadwal CPNS dan PPPK 2023

Iswinarto mengatakan, BKN saat ini masih menunggu persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) terkait pelaksanaan penerimaan CPNS dan PPPK 2023.

Melalui surat yang ditandatangani secara digital oleh Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, pengumuman CASN tahun ini diusulkan berlangsung dalam waktu bersamaan, yakni pada 16 September-30 September 2023.

Namun demikian, rangkaian seleksi CPNS 2023 lebih panjang dengan 31 tahapan, sedangkan PPPK hanya terdiri dari 20 tahap.

Dikutip dari Surat Nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal 10 Agustus 2023, berikut usulan jadwal CPNS dan PPPK 2023:

Seleksi CPNS

  • Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
  • Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023
  • Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023
  • Jawab sanggah 10-14 Oktober 2023
  • Pengumuman pascasanggah: 13-19 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023
  • Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 23-26 Oktober 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober-9 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 7-11 November 2023
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 12-14 November 2023
  • Masa sanggah: 15-17 November 2023
  • Jawab sanggah: 15-19 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 18-22 November 2023
  • Pengumuman pascasanggah: 18-24 November 2023
  • Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 25-27 November 2023
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 28-30 November 2023
  • Penarikan data final: 1-2 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3-4 Desember 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 5-7 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 8-14 Desember 2023
  • Integrasi nilai SKD dan SKB: 15-27 Desember 2023
  • Pengumuman kelulusan: 28 Desember 2023-4 Januari 2024 Masa sanggah: 5-7 Januari 2024
  • Jawab sanggah: 5-11 Januari 2024
  • Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7-12 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan pascasanggah: 8-14 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari-13 Februari 2024
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 14 Februari-14 Maret 2024.

Seleksi PPPK

  • Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
  • Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023
  • Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023
  • Jawab sanggah: 10-14 Oktober 2023
  • Pengumuman pascasanggah: 13-19 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 23-26 Oktober 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 27-30 Oktober 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 1-25 November 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 6-27 November 2023
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 21 November-1 Desember 2023
  • Pengumuman kelulusan: 28 November-4 Desember 2023
  • Masa sanggah: 5-7 Desember 2023
  • Jawab sanggah 5-9 Desember 2023
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi hasil sanggah: 8-12 Desember 2023
  • Pengumuman kelulusan pascasanggah 8-4 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023-13 Januari 2024
  • Usul penetapan NI PPPK: 14 Januari-12 Februari 2024.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com (Penulis Diva Lufiana Putri | Editor Rizal Setyo Nugroho) 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : 

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved