Siaga Darurat Kekeringan di Tasik
Kabupaten Tasikmalaya Berstatus Siaga Darurat Kekeringan, BPBD: Belum Ada Laporan Kekurangan Air
Pemkab Tasikmalaya tengah menyusun Surat Keputusan (SK) untuk status Siaga Darurat Kekeringan, yang nantinya akan dikeluarkan oleh Bupati.
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya akan menetapkan status Siaga Darurat Kekeringan di wilayahnya.
Saat ini, pihak pemerintah tengah menyusun Surat Keputusan (SK) untuk status Siaga Darurat Kekeringan tersebut, yang nantinya akan dikeluarkan oleh Bupati Tasikmalaya.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik (Darlog) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tasikmalaya, Safa'at mengungkap, bahwa kini Kabupaten Tasikmalaya telah resmi berstatus keadaan darurat pada musim kemarau ini.
Baca juga: Meriahkan Kemerdekaan, Jalan Sepanjang 300 Meter Jadi Lorong Merah Putih di Tasikmalaya
Baca juga: Staycation Asyik di Hotel Santika Tasikmalaya, Kolam Renang Ramah Anak dengan Promo Funtasik Offer
"Rencananya, status Siaga Darurat Kekeringan ini akan dituangkan dalam SK. Nanti, akan disebarkan ke pemerintahan tingkat kecamatan dan desa," ujar Safa’at pada Senin (14/8/2023).
Kendati demikian, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait masyarakat yang kekurangan air bersih.
"Meski belum menerima laporan, kami sudah menyiapkan empat armada untuk mengangkut air bersih,” terang Safa’at.
Pihaknya juga diketahui telah mempersiapkan kendaraan pemadam kebakaran untuk mengantisipasi kondisi darurat lainnya.
“Perihal pengangkutan air bersih sudah kami siapkan, supaya nanti jika waktunya menyalurkan air bersih saat masyarakat memerlukan bisa segera dilaksanakan,” pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.