Calon Penjabat Bupati Sumedang
Diusulkan Jadi Penjabat Bupati Sumedang, Mantan Kapolres: Tunggu Petunjuk dan Perintah Pimpinan
Eko Prasetyo Robbyanto menjadi satu di antara tiga nama yang diusulkan menjadi penjabat Bupati oleh DPRD Sumedang.
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRILBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Mantan Kapolres Sumedang tahun 2019-2020, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengaku telah jatuh hati kepada rakyat Sumedang.
Menurut Eko, warga Sumedang baik dan alamnya sejuk. Udara sejuknya selalu membuat dia merasa segar saat harus menghadapi pekerjaan dan menyelesaikan masalah dalam bertugas.
Nama Eko Prasetyo Robbyanto yang kini mejabat sebagai Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya, muncul kembali untuk diusulkan sebagai Penjabat Bupati Sumedang.
Namanya mengudara menjelang habisnya masa kepemimpinan Bupati Dony Ahmad Munir dan Wakil Bupati, Erwan Setiawan.
Baca juga: DPRD Sumedang Resmi Usulkan Herman Jadi Penjabat ke Kemendagri
Eko Prasetyo Robbyanto menjadi satu di antara tiga nama yang diusulkan menjadi Penjabat Bupati oleh DPRD Sumedang.
"Saya dua tahun bertugas di Sumedang, dan merasa jatuh hati," kata Eko saat dihubungi TribunJabar.id dari Sumedang, Minggu (13/7/2023).
Menanggapi usulan DPRD, Eko mengatakan bahwa dia merasa terhormat dan diberi penghargaan oleh masyarakat Sumedang.
Namun, dia tidak tetap akan menunggu arahan pimpinannya.
Baca juga: Selain Mantan Kapolres Sumedang, 2 Nama Lainnya Diusulkan Jadi Calon Penjabat Bupati
"Sebagai anggota Polri aktif, ada yang mengatur. Saya akan menunggu petunjuk dan perintah pimpinan, dalam substansinya ini sebuah penghargaan dan penghormatan buat saya," katanya.
Sebabnya, sebagai orang yang bukan warga Sumedang, Eko sampai dipercaya untuk diusulkan jadi penjabat bupati.
"Sebagai yang bukan dari Sumedang, bisa dipercaya untuk mewakili dan membawa masyarat untuk menghadapi Pemilu dengan damai dan kondusif situasinya,"
"Saat ini saya masih menunggu pimpinan. Saya ucapkan terima kasih," katanya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.