Layanan Jemput Bola Disdukcapil Ciamis

Mengenal Jempol Si Manis, Layanan Jemput Bola Disdukcapil Ciamis, Fasilitasi Lansia dan Disabilitas

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis mengoptimalkan inovasi layanan Jempol Si Manis

TribunPriangan.com/ Ai Sani Nuraini
Mengenal Jempol Si Manis, Layanan Jemput Bola dari Disdukcapil Ciamis, Fasilitasi Lansia dan Disabilitas 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis mengoptimalkan inovasi layanan Jempol Si Manis ( Jemput Bola Siap Melayani Masyarakat Ciamis) untuk masyarakat yang sedang sakit,lansia dan para penyandang disabilitas agar bisa mendapatkan dokumen kependudukan.

Kegiatan Jempol Si Manis itu dilakukan dengan menyediakan pelayanan jemput bola ke rumah-rumah warga masyarakat yang ada di Kabupaten Ciamis.

Baca juga: Komitmen Digitalisasi BSI untuk Tingkatkan Literasi, TribunPriangan.com Kunjungi BSI Tasikmalaya

"Kita memiliki beberapa layanan inovasi di Disdukcapil Kabupaten Ciamis ya, salah satunya pelayanan Jempol Si Manis untuk orang yang sedang sakit, lansia dan penyandang disabilitas agar mereka bisa mendapatkan adminduk," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, Jumat (11/8/2023).

Yayan menyebut, bahwa proses jemput bola adminduk bagi lansia, orang yang sedang sakit dan disabilitas dilaksanakan dengan datang langsung ke lokasi rumah masyarakat untuk melakukan perekaman e-KTP guna mendukung kebutuhan masyarakat Kabupaten Ciamis.

Baca juga: Komitmen Digitalisasi BSI untuk Tingkatkan Literasi, TribunPriangan.com Kunjungi BSI Tasikmalaya

Selain itu kegiatan tersebut juga dilakukan untuk mendukung terwujudnya tertib Administrasi Kependudukan di Kabupaten Ciamis.

"Di samping itu, kami juga terus mendukung kesetaraan hak bagi para penyandang disabilitas dengan terus mengoptimalkan dan memberikan layanan-layanan yang membantu dan mempermudah para penyandang disabilitas," tambahnya.

Menurut Yayan, hal itu dilakukan guna mengimplementasikan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas untuk mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas menuju kehidupan yang sejahtera, mandiri, dan tanpa diskriminasi.

Baca juga: Komitmen Digitalisasi BSI untuk Tingkatkan Literasi, TribunPriangan.com Kunjungi BSI Tasikmalaya

"Maka dari itu, pemenuhan hak-hak disabilitas sesuai dengan regulasi dapat dilakukan guna mewujudkan kesejahteraan secara menyeluruh bagi masyarakat dan bangsa Indonesia," pungkasnya.

Adapun salah satu warga yang menjadi sasaran layanan Jempol Si Manis bernama Rosid berasal dari Kelurahan Linggasari Ciamis mengaku bahwa dirinya merasa terbantu dengan adanya program tersebut.

Baca juga: BIKIN BANGGA, Kontingen Pramuka Indonesia Dance Cover K-Pop saat Jambore Dunia di Korea Bikin Salfok

Dari layanan Jempol Si Manis itu, Rosid merasakan kemudahan untuk membuat administrasi kependudukan e-KTP, sebab jika ia datang ke Kantor Disdukcapil itu belum memungkinkan karena dirinya sedang dalam kondisi yang kurang sehat pasca kakinya tertimpa pohon kelapa.

"Alhamdulillah saya sangat terbantu dengan kedatangan dari Disdukcapil ke rumah untuk perekaman e-KTP," imbuhnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved