Jelang Penetapan DCS Pileg 2024 oleh KPU Sumedang, 163 Bacaleg Tidak Memenuhi Syarat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang saat ini sedang melaksanakan tahapan pencermatan, 6-11 Agustus
Laporan Kontributor TribunPriangan.com Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang saat ini sedang melaksanakan tahapan pencermatan, 6-11 Agustus 2023, atas persyaratan para bakal calon anggota legislatif (Bacaleg).
Di Sumedang sendiri, ada 817 bacaleg yang telah mendaftar ke KPU. Dari jumlah itu sebanyak 654 orang dinyatakan memenuhi syarat (MS).
Dan sisanya, sebanyak 163 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
"Kami masih melakukan pencermatan terhadap yang TMS. Parpol yang mendaftarkan mereka, dapat melakuka perbaikan syarat," kata Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi kepada TribunJabar.id, Rabu (9/8/2023).
Perbaikan syarat itu bisa dilakukan dengan melengkapi dokumen kurang atau mengganti bacalegnya.
Pada tanggal 18 Agustus 2023, KPU Sumedang akan menetapkan bakal calon anggota legislatif itu sebagai daftar calon sementara (DCS).
Sehari kemudian, pada 19 Agustus, DCS itu akan diumumkan kepada publik.
"Kalau yang tidak memenuhi syarat, berarti tidak termasuk ke dalam DCS,"
"Sebab DCS hanya bagi bacaleg yang memenuhi syarat," kata Ogi.
Ogi mengatakan, bacaleg di Sumedang memperebutkan 50 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Namun, tidak semua partai mencalonkan kader mereka lengkap sesuai jumlah kursi di parlemen itu.(*)
| Perpanjangan SIM Keliling Hari Ini Sumedang, Digelar di Wilayah Cimalaka |
|
|---|
| Rumah Panggung Milik Tatang di Pamulihan Sumedang Ludes Terbakar |
|
|---|
| Layanan SIM Keliling Hari Ini Sumedang, Digelar di Alun-alun Tanjungsari |
|
|---|
| Hari Pahlawan, Ketua DPRD Cianjur: Jalur Kereta Wisata Jakalalana Jalan Baru Kebangkitan Priangan |
|
|---|
| Hangat! Usai Bertemu Tokoh Perempuan, Pimpinan DPRD Cianjur Ajak Yoga, Peserta Langsung Full |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Ketua-KPU-Sumedang-Ogi-Ahmad-Fauzi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.