Kiai Ate Mushodiq: Pernyataan Saya di Acara Al-Zaytun Dilindungi UUD 1945
Menurutnya, pernyataannya saat di Al-Zaytun merupakan pendapat atau pikiran dirinya sendiri yang dilindungi Pasal 28 UUD 1945.
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana
TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tasikmalaya sekaligus Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Tasikmalaya, KH Ate Mushodiq mengatakan, pernyataannya saat menghadiri kegiatan di Al-Zaytun Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dijamin oleh Undang-undang Dasar 1945.
Menurutnya, pernyataannya tersebut merupakan pendapat atau pikiran dirinya sendiri yang dilindungi Pasal 28 UUD 1945.
“Jadi, siapapun, ormas apapun, berhak menyampaikan pikiran pendapat, dijamin oleh Undang-undang. Itu dilindungi negara. Itu jawaban saya, kalau saya disalahkan menyampaikan pendapat, ‘kan dijamin oleh Undang-undang. Apa artinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harga mati?” jelas Kiai Ate kepada TribunPriangan.com saat ditemui usai kegiatan Halaqah NU di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat pada Rabu (2/8/2023).
Baca juga: PROFIL KH Ate Mushodiq, Ketua MUI Kota Tasikmalaya yang Dilengserkan Gara-gara Pidato di Al Zaytun
Bagi Kiai Ate, UUD 1945 juga berlaku bagi Nahdliyin atau warga NU, mengingat salah satu penyusun UUD 1945 adalah KH Hasyim Asy'ari yang merupakan pendiri NU.
“Saya memberikan gagasan, mencerdaskan bangsa, mengapa tidak boleh? Memang saya pengurus PCNU, tapi saya berhak menyampaikan pendapat karena dijamin UUD 1945,” ujar Kiai Ate.
Sebelumnya diketahui, Kiai Ate sempat memberikan sambutan-sambutan di acara Al-Zaytun yang diunggah melalui kanal Youtube Al-Zaytun Official pada Minggu (30/7/2023) lalu.
Hal tersebut memicu pergolakan di dua lembaga yang dipimpinnya, yakni MUI Kota Tasikmalaya dan PCNU Kota Tasikmalaya.
“Pokoknya, apa yang viral hari ini (red: terkait kunjungannya ke Al-Zaytun), saya bertanggung jawab, siapa saja (yang ingin berdebat). Tapi harus berdasarkan literasi, baik undang-undang atau kitab Qur'an, hadis, saya bisa, tapi kalau debat Kusir nggak mau, kalau debat ilmiah secara keilmuan, saya siap!” terang Kiai Ate.
Baca juga: Nasdem Jabar Gelar Rapat Konsolidasi di Tasikmalaya Bahas Pemilu 2024, Target Dapat Satu Kursi DPR
Kiai Ate mengaku siap untuk bertabayyun (red: pemahaman; penjelasan) saat menghadiri kegiatan Halaqah NU tersebut.
“Tadi saya tunggu tabayyun dengan saya, tapi mereka takut. Maunya mereka semua ngobrol ke saya, tapi enggak ada yang mau ngobrol,” pungkasnya.
Terpisah, Sekretaris PCNU Kota Tasikmalaya, Mas Ahmad Jayalaksana mengatakan, kegiatan Halaqah NU ini tidak ada kaitannya dengan apa yang tengah ramai terkait Kiai Ate, melainkan untuk peningkatan kinerja NU.
“Karena jamaah sangat banyak, itu harus digarap secara serius. Ini lebih kepada mengelola administrasi,” katanya.
Baca juga: Mantan Kepsek SD di Tasikmalaya Janji Bayar Uang Tabungan Murid Sampai Desember 2023
Terkait pernyataan Kiai Ate saat kunjungannya ke Al-Zaytun, tambah Ahmad, sama sekali tidak dibahas dalam forum Halaqah tersebut.
Akan tetapi, proses tabayyun terhadap Kiai Ate akan diagendakan selanjutnya.
“Tidak ada sama sekali isu itu. Terkait tabayun, nanti kami agendakan selanjutnya. Ini fokus ke Halaqah," pungkas Ahmad. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/KH-Ate-Mushodiq-berkursi-roda.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.