Kebun Binatang Bandung

Batal Eksekusi Penyegelan Kebun Binatang Bandung, Begini Tanggapan Yayasan Margasatwa Tamansari

Ketua Yayasan Margasatwa Tamansari Bandung, Bisma Bratakusuma menanggapi terkait rencana penyegelan yang hendak dilakukan pemerintah Kota Bandung.

|
Tribun Jabar/Muhammad Nandri Pilatrama
Wisatawan yang berkunjung ke Kebun Binatang Bandung. 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Ketua Yayasan Margasatwa Tamansari Bandung, Bisma Bratakusuma menanggapi terkait rencana penyegelan yang hendak dilakukan pemerintah Kota Bandung.

Ratusan massa tampak telah berkumpul di Kebun Binatang Bandung, Kamis (27/7/2023).

Menurut Bisma, hari ini massa berkumpul di kebun binatang Bandung merupakan warga sekaligus simpatisan yang menolak eksekusi lahan oleh pemkot Bandung. Pasalnya, kata Bisma, kebun binatang Bandung di bawah yayasan margasatwa Tamansari memiliki sejarah panjang sejak 1957.

"Saat mereka (massa) tahu akan ada penyegelan oleh pemkot, mereka berkumpul di sini untuk menyuarakan penolakan eksekusi dari mereka meski kami sama sekali tak mengundang. Ini bentuk solidaritas," ujarnya di lokasi.

Baca juga: CATAT, Ternyata Segini Harga Tiket Masuk Kebun Binatang Bandung, Ini Fasilitas Terbaru Bandung Zoo

Baca juga: Nyaris Diamuk Massa, 2 Debt Collector Gadungan Rampas Motor Anak SMA di Margaasih, Begini Modusnya

Bisma menegaskan, kunjungan wisatawan tetaplah berlangsung secara normal dan keamanannya tetap terjaga.

Ketika disinggung terkait batalnya pelaksanaan eksekusi yang dilakukan pemkot untuk pekan ini, Bisma pun menanggapi bahwa ke depannya mereka tetap berupaya agar massa bisa tak terlalu berkerumun.

"Pasti akan tetap ada yang datang meski tak sebanyak hari ini. Saya juga tanggapi soal pernyataan Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, sebaiknya hargai proses hukum yang tengah berjalan. Mau dilakukan penyegelan atau tidak ya sebaiknya memang hargai proses hukum," ujarnya.

Baca juga: Ramai Isu Penyegelan oleh Pemkot, Kebun Binatang Bandung Masih Jadi Primadona Wisatawan

Baca juga: PREDIKSI SUSUNAN PEMAIN Persib vs Persik, Selain Rachmat Irianto, Pemain Ini Juga Masuk Line Up

Tindakan yang dilakukan pemkot Bandung dianggap Bisma telah melangkahi proses hukum, sehingga dia mendorong agar pemerintah tetap mematuhi hukum yang berlaku lantaran proses kasasi tengah dilakukan Yayasan Margasatwa Tamansari ke Mahkamah Agung.

"Hari ini sepertinya ada sebanyak 2000 orang (massa) yang hadir dan hanya ingin mempertahankan kebun binatang ini. Jadi, kami pastika ke pengunjung tak akan ada yang anarkis. Sebab, mereka hanya ingin menjaga supaya pemkot tak melakukan penyegelan atau apapun yang dilakukan satpol," katanya.

Baca juga: Siapkan Dirimu! CPNS 2023 akan Segera Buka Formasi Khusus Tenaga Ahli IT, Segini Kuotanya

Ketua Umum Aliansi Rakyat Menggugat, Furqon Mujahid Bangun alias Mang Jahid mengomentari terkait pernyataan Ema Sumarna yang menyebut massa yang berkumpul di kebun binatang ini ada yang menggerakkan.

"Saya tegaskan ini acara spontanitas. Dan saya ditunjuk untuk mengatur ritme massa serta menjaga kondusivitas agar tak menimbulkan kekacauan. Kalau dipaksa hari ini, besok, atau lusa ya tentu kami stand by siap hadapi. Tapi, nanti kalau sudah ada inkrah dari kasasi yang kami ajukan maka kami akan hormati apapun hasilnya," kata Jahid.

Baca juga: SEGERA SIMAK, 10 Ketentuan dari Formasi CPNS 2023 Instansi Kemenkumham untuk Lulusan SMA Sederajat

Terkait disebut adanya penggerak massa, Jahid pun menegaskan kembali acara tersebut spontanitas serta dalam kegiatan itu tak ada yang dituakan sehingga dia mencoba merangkul organisasi kemasyarakatan dan LSM.

"Karena acara ini spontanitas maka tak digerakkan dan saya yang mengambil alih menyiasati agar tak chaos. Yang saya lakukan pun diketahui pihak kepolisian dan meminta menjaga kondusivitas," katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved