Aneh Tapi Nyata, Ratusan Warga di Garut Mengaku Tak Pinjam Tapi Punya Utang, Ini Penjelasan PNM

Permodalan Nasional Madani (PNM) belum menempuh jalur hukum terkait ditemukannya ratusan warga Garut yang tiba-

Editor: ferri amiril
TribunPriangan.com/ Sidqi Al Ghifari
Corporate Secretary PNM, Dodot Patria Ary saat memberikan keterangan resmi kepada awak media, Kamis (20/7/2023) di Garut. PNM tengah melakukan investigasi dan verifikasi data terkait adanya ratusan warga Garut yang tiba-tiba memiliki tagihan hutang. 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Garut, Sidqi Al Ghifari

 

TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Permodalan Nasional Madani (PNM) belum menempuh jalur hukum terkait ditemukannya ratusan warga Garut yang tiba-tiba memiliki Hutang ke PNM padahal tidak pinjam.

Saat ini, PNM diketahui tengah melakukan investigasi dan verifikasi data warga yang menjadi korban.

"Sekiranya kami harus melihat verifikasi dan investigasi secara keseluruhan. Kemudian baru kami bisa melakukan langkah-langkah tersebut (proses hukum)," ujar Corporate Secretary PNM, Dodot Patria Ary kepada awak media di Garut, Kamis (20/7/2023).

Investigasi internal menurutnya mulai dilakukan sejak tanggal 11 Juli 2023 hingga batas akhir tanggal 21 Juli 2023.

Pihaknya juga saat ini tengah melakukan wawancara langsung terhadap para korban untuk melakukan pencocokan data.

"Supaya angka yang muncul katakanlah di masyarakat atau di media itu bisa benar-benar tepat penyelesaiannya. Jadi bukan berdasarkan ratusan, atau berapa puluh. Tapi akan kita lihat per masing-masing debitur," ungkapnya.

Pola tersebut menurutnya, akan menjadi landasan bagi PNM untuk bisa menyelesaikan persoalan yang saat ini tengah dihadapi.

Ia menjelaskan, pihaknya juga tengah mendalami dugaan adanya peran internal atau eksternal dalam kasus tersebut.

Pihaknya juga tengah melakukan proses evaluasi internal agar kejadian tersebut tidak terulang kembali di masa yang akan datang.

"Sehingga kalau tadi misalnya masuk ke ranah hukum atau segala macam, sekiranya kami harus melihat verifikasi dan investigasi secara keseluruhan. Kemudian baru kami bisa melakukan langkah-langkah tersebut," jelasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved