Pinjaman Fiktif PNM

Diduga Pinjaman Fiktif, 560 Warga Desa Sukabakti Garut Dipaksa Harus Bayar Utang ke PNM

Ratusan warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat dikejutkan dengan tagihan hutang tiba-tiba dari PNM

|
TribunPriangan.com/ Sidqi Al Ghifari
Ratusan Ibu-ibu di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat melakukan klarifikasi data di kantor desa, Selasa (18/7/2023). Mereka jadi korban pinjaman fiktif.  

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT -Bikin Geger, warga Desa Subakti terdata sebagai peminjam uang di Permodalan Nasional Madani (PNM).

Padahal, mereka mengaku tak pernah meminjam uang sepeserpun ke PNM.

Sebelumnya, ratusan warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat menggeruduk kantor Desa untuk klarifikasi tagihan hutang secara tiba-tiba dari PNM.

Kejadian ini mengejutkan warga yang terkena dampak ini lantaran mereka mengaku tidak pernah melakukan pinjaman ke PNM.

Kaur Umum Desa Sukabakti, Kartini mengatakan, ada 560 warga desanya yang terdampak permasalahan tersebut.

Baca juga: Bukan Kecamatan Cikajang Apalagi Cisewu, Ternyata Ini 5 Kecamatan Tersempit di Kabupaten Garut

Ratusan Ibu-ibu di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat melakukan klarifikasi data di kantor desa, Selasa (18/7/2023). Mereka jadi korban pinjaman fiktif. 
Ratusan Ibu-ibu di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat melakukan klarifikasi data di kantor desa, Selasa (18/7/2023). Mereka jadi korban pinjaman fiktif.  (TribunPriangan.com/ Sidqi Al Ghifari)

Pinjaman fiktif itu berjumlah ratusan ribu hingga Rp. 2 juta, menyasar warga di enam Rukun Warga (RW).

"Ya memang betul banyak warga, yang ada di data PNM, tapi tidak merasa meminjam. Jumlahnya (sementara) yang sudah masuk ke Desa ada 407 orang," ujarnya saat diwawancarai awak media, Selasa (18/7/2023).

Ia menyebut, pihak desa saat ini tengah melakukan pendataan dan klarifikasi bagi warganya merasa jadi korban.

Baca juga: Bukan Kecamatan Cisurupan, Ternyata Ini 5 Kecamatan Terpadat di Kabupaten Garut

Hingga saat ini, pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran data dan hutang yang tidak diakui oleh warga masih dalam proses penyelidikan.

"Kan ini masih dalam penyelidikan jadi belum menentukan siapa siapanya. Iya (datanya bocor)," ungkapnya.

Sinta, salah satu korban mengatakan, kabar tersebut pertama kali diketahui oleh seorang tetangganya, yang menginformasikan tentang keberadaan hutang tersebut.

Baca juga: Bukan Kecamatan Cikajang Apalagi Cisewu, Ternyata Ini 5 Kecamatan Tersempit di Kabupaten Garut

Ada dugaan bahwa data pribadi seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ratusan warga tersebut disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Orangnya (pelaku) itu saya tidak tahu, enggak tahu, mohon penegak hukum usut tuntas. Jangan sampai KK tersebar seenaknya digunakan," ungkapnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved