MPLS 2023

Materi Lengkap MPLS 2023 Tentang Kepramukaan untuk Tingkat SD, SMP, dan SMA

Berikut ini pun paparan lengkap mengenai materi MPLS Kepramukaan 2023 untuk siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK

Editor: Machmud Mubarok
Dok. Humas Pemprov Jabar
Materi MPLS 2023 salah satunya tentang Kepramukaan untuk siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK. 

TRIBUNPRIANGAN.COM - MPLS 2023 atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah tahun ajaran 2023/2024 menjadi salah satu kegiatan yang cukup penting lantaran membantu para siswa dalam beradaptasi dengan lingkungan sekolah.

Dalam kegiatan ini ada banyak materi yang diajarkan untuk para siswa di antaranyamateri Wawasan Wiyata Mandala, materi belajar efektif, materi tata krama siswa, materi kegiatan kesiswaan Intrakurikuler dan ekstrakurikuler termasuk materi kepramukaan.

Dalam artikel ini kita akan secara khusus membahas mengenai materi MPLS Kepramukaan. Kepramukaan adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan.

Baca juga: Download Link 8 Materi Lengkap MPLS 2023 Kurikulum Merdeka untuk SD Sampai SMA

Baca juga: Materi Lengkap MPLS 2023 Kurikulum Merdeka Tentang Pendidikan Karakter di Sekolah

Materi Kepramukaan ini memiliki tujuan akhir, yakni membentuk watak, akhlak, dan budi pekerti yang luhur pada diri siswa.

Berikut ini pun paparan lengkap mengenai materi MPLS Kepramukaan 2023 untuk siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK, dikutip dari berbagai sumber.

Pramuka merupakan singkatan dari Praja Muda Karana yang artinya Orang Muda yang Gemar/Suka Berkarya.

Sejarah Singkat Pramuka

Sejarah Gerakan Pramuka atau Kepanduan di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1923 yang ditandai dengan didirikannya Nationale Padvinderij Organisatie (NPO) oleh Belanda di Bandung. Sedangkan di tahun yang sama, di Jakarta didirikan Jong Indonesische Padvinderij Organisatie (JIPO) yang juga dibentuk oleh Belanda.

Pembagian Tingkatan Pramuka

(a) Pramuka Siaga untuk usia 7-10 tahun

(b) Pramuka Penggalang untuk usia 11-15 tahun

(c) Pramuka Penegak untuk usia 16-20 tahun

(d) Pramuka Pandega untuk usia 21-25 tahun

Tujuan Pramuka

Gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka:

(a) memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, berkecakapan hidup, sehat jasmani, dan rohani.

(b) menjadi warga negara yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan.

Prinsip Dasar Pramuka

Gerakan Pramuka berlandaskan prinsip-prinsip dasar sebagai berikut:

(a) Iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

(b) Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya

(c) Peduli terhadap dirinya pribadi

(d) Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka

Metode Gerakan Pramuka

Metode Kepramukaan merupakan cara belajar interaktif progresif melalui:

(a) Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka.

(b) Belajar sambil melakukan.

(c) Kegiatan berkelompok, bekerja sama, dan berkompetisi.

(d) Kegiatan yang menarik, dan menantang.

(e) Kegiatan di alam terbuka.

(f) Kehadiran orang dewasa yang memberikan bimbingan, dorongan, dan dukungan.

(g) Penghargaan berupa tanda kecakapan.

(h) Satuan terpisah antara putra, dan putri.

Dasa Darma Pramuka

(1) Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

(2) Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia

(3) Patriot yang sopan dan kesatria

(4) Patuh dan suka bermusyawarah

(5) Rela menolong dan tabah

(6) Rajin, terampil, dan gembira

(7) Hemat, cermat, dan bersahaja

(8) Disiplin, berani, dan setia

(9) Bertanggung jawab dan dapat dipercaya

(10) Suci dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan

Demikianlah paparan lengkap mengenai materi MPLS/MOS Kepramukaan tahun 2023 untuk siswa SD hingga SMA/SMK. (*)

Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved