Operasi Patuh Lodaya 2023

Helm Milik Pemotor di Tasikmalaya Dirampas Polisi, Ada Apa? Ternyata Ini yang Dilakukan Polres

Operasi Patuh Lodaya 2023 yang digelar Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat dilakukan dengan cara berbeda pada Senin (17/7/23).

TribunPriangan.com/Aldi M Perdana
Operasi Patuh Lodaya 2023 yang digelar Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat dilakukan dengan cara berbeda pada Senin (17/7/23). 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA- Operasi Patuh Lodaya 2023 yang digelar Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat dilakukan dengan cara berbeda pada Senin (17/7/23).

Para pelanggar lalu lintas yang tidak mengenakan helm, segera diberhentikan polisi.

Meski hanya diberi teguran lisan, para pelanggar ini juga mendapatkan helm gratis.

Baca juga: Pengendara Motor di Mangunreja Tasikmalaya Tiba-tiba Diberhentikan Polisi, Ada Apa?

Baca juga: BREAKING NEWS- Pria Di Kertasari Bandung Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pembunuhan

"Atuh, Pak, saya enggak punya helm, soalnya helm saya (sebelumnya) jatuh, pecah, belum kebeli," keluh Diki salah satu pengendara yang diberhentikan polisi seperti dikutip TribunPriangan.com pada Senin (17/7/2023) di lokasi.

Tak dinyana, Diki justru mendapatkan helm yang diberikan petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat.

Tampak di lokasi juga tidak hanya para pelanggar yang diberikan helm, melainkan pengendara yang mengenakan helm usang pun diberhentikan.

Baca juga: Dianggap Tewas Tak Wajar, Jenazah Dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih Dilakukan Autopsi

"Kaget saya, perasaan mah enggak melanggar. Tetep aja kaget, Pak. Rupanya mau dikasih helm," ungkap Miftah pengendara sepeda motor yang mengenakan helm usang.

Pihak Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat memastikan, bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian Operasi Patuh Lodaya 2023. 

Baca juga: PROFIL Desa Bojongloa Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung Tergusur Mega Proyek Jalan Tol Getaci

Dalam kesempatan ini pula, Kasatlantas Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat, AKP Abdhi Hendriyatna, mengimbau para orang tua untuk tidak mengizinkan anaknya menggunakan sepeda motor ke sekolah, apalagi tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Kami imbau agar masyarakat bijak untuk tidak memberikan anaknya motor walau untuk sekolah. Lebih baik antar-jemput kalau ada kesempatan atau naik angkutan umum. Apalagi anaknya tidak punya helm,” tuturnya kepada TribunPriangan.com di lokasi. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved