9 Desa dan 1 Kecamatan di Pangandaran Dilewati Garis Tol Getaci, Ini Nama Desanya

Sebanyak 9 Desa dan 1 Kecamatan di Kabupaten Pangandaran yang masuk daftar rencana yang dilewati garis

|
Editor: ferri amiril
Dok. Kementerian PUPR
9 Desa dan 1 Kecamatan di Pangandaran Dilewati Garis Tol Getaci, Ini Nama Desanya 

Untuk tahap 1 yakni Seksi 1 JC Gedebage – SS Garut Utara, dan Seksi 2 SS Garut Utara – SS Tasikmalaya dengan target operasi pada tahun 2024. Kemudian tahap 2 terdiri dari Seksi 3 SS Tasikmalaya – SS Patimuan, dan Seksi 4 SS Patimuan – SS Cilacap dengan target operasi pada tahun 2029.

Masa pengusahaan Jalan Tol Gedebage – Tasikmalaya – Cilacap adalah selama 40 tahun terhitung sejak penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dengan nilai investasi sebesar Rp 56,20 triliun yang dilaksanakan oleh PT Jasamarga Gedebage Cilacap (JGC) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang dibentuk oleh konsorsium pemenang lelang.

Konsorsium selaku pemenang pelelangan proyek ini terdiri dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Daya Mulia Turangga-PT Sarana-PT Gama Group, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dan PT Wijaya Karya (Persero Tbk (Konsorsium).

Ruas tol Getaci pada tahap konstruksi dan operasi dibagi menjadi 2 bagian, yakni Tahap 1 Gedebage - Tasikmalaya, dan konstruksinya dilakukan pada tahun 2022 sampai selesai 2024.

Kemudian Tahap 2 selanjutnya dari ruas Tol Tasikmalaya-Cilacap pada tahun 2027 diperkirakan selesai tahun 2029 dan nantinya terdapat jeda pengoperasian sekitar 3 tahun. 

Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap nantinya memilki 10 Simpang Susun (SS) yakni SS Majalaya, SS Nagrek, SS Garut Utara, SS Garut Selatan, SS Singaparna, SS Tasikmalaya, SS Ciamis, SS Banjar, SS Patimuan, dan SS Cilacap.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved