DPRD Kabupaten Pangandaran Tetapkan Perda P2APBD Tahun Anggaran 2022
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran menetapkan peraturan daerah (Perda) Pertanggung jawaban
Penulis: Redaksi | Editor: bisnistribunjabar
"Banyak hal yang harus dibahas secara bersama-sama agar menjadi sebuah kebijakan yang baik. Maka, hal-hal yang menjadi kekurangan harus tercover di perubahan," ujarnya.
Menurutnya, program-program muatan lokal daerah, seperti Pangandaran Hebat, Pangandaran Mengaji itu harus dikaji ulang.
Apakah akan dilaksanakan atau diubah sistemnya? Karena ini pun tentu harus dipertanggungjawabkan.
Kemudian, tentang insentif atau tunjangan RT/RW, bagi hasil desa dan lain-lainnya juga harus menjadi perhatian penuh.
"Lalu, soal menginventarisir potensi daerah dan mengoptimalkannya juga penting. Strateginya mau seperti apa yang harus dilakukan," katanya.
Kemudian , Pemda Pangandaran juga harus mengurangi hal-hal yang bukan prioritas dan mengutamakan peningkatan pendapatan daerah. "Karena, menggenjot potensi pendapatan daerah akan lebih sangat penting," ucap Asep. *
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/1-DPRD-Kabupaten-Pangandaran-Tetapkan-Perda-P2APBD-Tahun-Anggaran-2022.jpg)