CPNS 2023

45 Instansi Daerah dan 6 dari Pusat Belum Ajukan Kebutuhan Formasi CPNS 2023, Berikut Daftarnya

6 Instansi Pusat dan 45 Daerah Belum Ajukan Kebutuhan Formasi saat Perilisan Jadwal CPNS PDF Sebentar Lagi

TribunGayo.com
45 Instansi Daerah dan 6 dari Pusat Belum Ajukan Kebutuhan Formasi CPNS 2023, Berikut Daftarnya 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan segera tiba selang beberapa bulan kedeapn.

Dalam pelaksanaannya, jadwal ini akan berupa skema dokumen PDF yang dijadwalkan akan segera rilis dalam waktu dekat.

Namun, kabar mengenai instansi mana saja yang belum mengajukan kebutuhan formasi ke pusat, masih terus menjadi pertanyaan banyak pihak terutama mereka yang akan mengikuti seleksi nasional tersebut.

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) sendiri sudah memberi bocoran terkait rencana jadwal CPNS 2023 ini.

Meski demikian, bocoran tersebut masih belum dirincikan lebih jauh.

Baca juga: SEGERA CEK, 8 Contoh Soal CPNS Bagian TIU Lengkap Beserta Kunci Jawabannya

Akan tetapi, rencana perilisan jadwal telah sampai kepada presiden Joko Widodo pada 12 Juni 2023 lalu.

Selain itu, Kemenpan-RB meyakinkan bahwa jadwal CPNS 2023 akan diumumkan jika formasi CPNS 2023 sudah ditetapkan secara resmi.

Sebab saat ini pihaknya masih dalam tahap penghitungan kebutuhan jumlah formasi CPNS dan PPPK 2023.

Dikutip dari TribunGayo pada Jumat, (14/7/2023) jumlah instansi yang hingga saat ini belum juga mengajukan kebutuhan formasinya, adalah sebanyak 51 instansi.

45 berasal dari beberapa instansi daerah dan sisanya adalah instansi pusat.

Baca juga: Berikut Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2023, Calon Peserta Wajib Tahu Supaya Bisa Lulus

6 Instansi Pusat Tak Usulkan Kebutuhan Formasi CPNS 2023 dan PPPK

Kementerian PANRB telah menetapkan kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK dari instansi pusat hingga daerah.

Penetapan kebutuhan ASN yang meliputi CPNS 2023 dan PPPK ini dirincikan dari beberapa formasi jabatan.

Adapun formasi jabatan yang dirincikan dalam kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK yaitu Tenaga Guru, Dosen, Tenaga kesehatan dan Tenaga Teknis lainnya.

Namun masih ada 6 instansi pusat belum mengusulkan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) baik CPNS 2023 dan PPPK hingga saat ini.

Baca juga: CPNS 2023: Syarat, Formasi, dan Tahapan Seleksi untuk Instansi Kemenkumham RI

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved