Warga Sering Demo Terkait Jalan Rusak, Ada Berapa Kilometer Jalan Rusak di Kabupaten Tasikmalaya?

Warga di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, belakangan ini kerap menggelar demo

|
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: ferri amiril
Tribun Priangan/ Aldi M Perdana
Tanggapi Protes Masyarakat Terkait Jalan Rusak di Kabupaten Tasikmalaya, Wabup dan Ketua DPRD Angkat Bicara 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Warga di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, belakangan ini kerap menggelar demo di Gedung Bupati yang terletak di Kecamatan Singaparna, Ibu Kota Kabupaten Tasikmalaya.

Minggu lalu saja, ratusan warga dari Kecamatan Padakembang menuntut Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, untuk mengambil sikap terhadap ruas jalan yang selama 8 tahun ini tidak kunjung diperbaiki.

Bahkan, bulan lalu, warga dari dua kecamatan (Kecamatan Parungponteng dan Sukaraja) menuntut perbaikan jalan di desanya yang sudah terabaikan selama hampir 3 periode kepemimpinan Bupati Ade Sugianto.

Tak sampai di situ, warga yang berdemo pun bahkan sempat berniat menginap di Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya supaya ditemui sang Bupati.

Di tempat lainnya, di Desa Mandalamekar, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, sebuah ruas jalan yang dikenal sebagai Jalan Pasir Gintung-Lengkongbarang bahkan belum pernah diaspal sejak 1945.

Sedang jalan yang sudah pernah diaspal di desa tersebut juga hampir selama 20 tahun tidak pernah mengalami perbaikan.

Meski diketahui, saat ini, jalan rusak di Desa Mandalamekar, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat tersebut sudah mulai diperbaiki pada awal Juni lalu.

Terkait kewenangan jalan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, ada berapa kilometer panjang jalan di wilayah tersebut?

Panjang Jalan di Wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat

Dilansir dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tasikmalaya, diketahui ada tiga kewenangan pemerintahan yang bertanggung jawab atas jalan-jalan tersebut, di antaranya kewenangan Negara, Provinsi, dan Kabupaten.

Data tahun 2022 milik BPS Kabupaten Tasikmalaya mencatat, bahwa total panjang jalan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat serentang 1.492,91 kilometer.

Sementara panjang jalan di Kabupaten Tasikmalaya yang berada di bawah kewenangan tingkat Negara, yakni serentang 74,22 kilometer atau sebesar 4,97 persen dari total panjang jalan di wilayah tersebut.

Sedangkan panjang jalan di Kabupaten Tasikmalaya yang berada di bawah kewenangan tingkat Provinsi Jawa Barat, yakni serentang 115,366 kilometer atau sebesar 7,7 persen dari total panjang jalan di wilayah tersebut.

Adapun panjang jalan di Kabupaten Tasikmalaya yang berada di bawah kewenangan tingkat Kabupaten Tasikmalaya, yakni serentang 1.303,32 kilometer atau sebesar 87,3 persen dari total panjang jalan di wilayah tersebut.

 

Kondisi Jalan di Kabupaten Tasikmalaya

 

Terkait kondisi jalan, Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, dan Lingkungan Hidup (DPUTRPRKPLH) melalui BPS Kabupaten Tasikmalaya mencatat, bahwa ada empat kategori kondisi jalan yang berada di bawah kewenangan tingkat Kabupaten Tasikmalaya.

Diketahui, dari total 1.303,32 panjang jalan di Kabupaten Tasikmalaya yang berada di bawah kewenangan tingkat pemerintah daerah, terdapat 705,890 kilometer jalan dalam kondisi baik, 219,709 kilometer dalam kondisi sedang, 145,693 kilometer dalam kondisi rusak, 232,031 kilometer dalam kondisi rusak.

Artinya, sebesar 11,17 persen jalan yang berada di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat dalam kondisi rusak, sedang sebesar 17,80 persennya dalam kondisi rusak berat.

Dengan demikian, dari total 1.303,32 panjang jalan di Kabupaten Tasikmalaya, sebesar 28,89 persennya mengalami kondisi rusak dan rusak berat.

Tanggapan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Terkait Jalan Rusak

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen, pernah memberi pernyataan terkait salah satu aksi demo ratusan warga terkait perbaikan jalan di desanya masing-masing.

"Itu kami sedang mengupayakan supaya bisa diperbaiki," ungkapnya pada Selasa (16/5/2023) lalu.

Tambahnya, anggaran Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya saat ini terbatas. Meski begitu, dengan keterbatasan tersebut, pihaknya tidak tinggal diam dan terus berupaya.

"Seperti kita ketahui, ‘kan anggaran saat ini terbatas. Bahkan, kami sudah membagi beberapa tim untuk mencari anggaran di timgkat provinsi dan pusat, salah satunya anggaran untuk perbaikan jalan,” jelas Zen.

"Sebetulnya, kalau kemarin tidak ada pengurangan bantuan provinsi (sebesar) Rp 65 miliar, sebetulnya itu sudah beres semua. Karena ada pengurangan, ya perbaikannya ditunda, bahkan saat itu ‘kan sudah lelang," lanjutnya.

Terpisah, Asep Sopar Al Ayubi selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya menambahkan, bahwa Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memang berencana untuk meningkatkan anggaran pada infrastruktur untuk anggaran 2023 ini.

“Pada 2023 ini, memang rencananya kita mau meningkatkan kapasitas anggaran itu untuk di infrastruktur, terutama jalan. Tapi, ada sedikit kendala, karena ada keputusan dari Menteri Keuangan (yang) mengarahkan dan harus memprioritaskan (anggaran) kepada bidang pendidikan dan kesehatan,” jelas Asep kepada TribunPriangan.com pada Jumat (19/5/2023) lalu.

Diketahui, pihaknya sudah berdiskusi dengan beberapa anggota DRPD Kabupaten Tasikmalaya, termasuk juga dengan Pemkab, terutama Dinas PUPR.

“Rencana strategis yang akan dilakukan pada 2023 ini, untuk melakukan Detail Engineering Design (DED) yang memiliki kapasitas standar nasional, supaya ketika ada bantuan atau ketika ada dukungan dari Pemerintah Pusat dalam membangun jaringan jalan ini, termasuk juga Presiden Joko Widodo pada saat ini sudah mengeluarkan Instruksi Presiden nomor 3 tahun 2003 (Inpres 3/2023) untuk mendukung jaringan jalan, maka dari, itu kita harus segera mempersiapkan diri,” jelas Asep.

Dia berharap, dengan DED yang memenuhi standar nasional tersebut, Pemkab Tasikmalaya bisa fokus dan memprioritaskan pembangunan infrastruktur pada 2024 mendatang.

“Kami berharap, dengan DED yang memenuhi standar nasional itu, nanti kita akan fokus dan prioritas 2024 mendatang, menjadi arah utama pembangunan kita, diutamakan terhadap infrastruktur,terutama jalan,” pungkasnya. (*)

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved