Polemik Ponpes Al Zaytun
Panji Gumilang Buka Suara soal Bekingan dari Istana Presiden: Sudah Tak Ada Hubungan Apa-apa Lagi
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang mulai buka suara soal dapat bekingan dari istana kepresidenan
Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dituding mejadi pelindung Al-Zaytun dari luar, namun tudingan tersebut ditepis olehnya.
Moeldoko menyebut sama sekali tidak memberikan akses kebebasan untuk Pondok yang terletak di Indramayu tersebut.
Pada lain keseptan, Moeldoko mengaku sudah mengetahui siapa pihak yang menggoreng isu Ponpes itu dibekingi oleh dirinya.
"Untuk Al-Zaytun ini apa enggak ada isu yang lain? Saya sudah ngerti siapa yang goreng itu, saya sudah tahu," ujar Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2023).
Ia mengaku mengetahui tujuan dari orang yang tleah menyebarluakan isu miring mengenai dirinya tersebut.
Baca juga: 9 Jam Panji Gumilang Jawab Pertanyaan Penyidik Bareskrim Polri, Akui Video Penistaan Agama
Namun ia enggan menyampaikan identitas dari orang yang dimaksud.
"Saya tahulah, sudah tahu saya, tujuannya apa," katanya.
Moeldoko pun mempersilakan pemeriksaan terhadap pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang.
"Begitu ada penyimpangan saya orang pertama yang bertindak," katanya.
Oleh karena itu, mantan Panglima TNI tersebut sangat tidak menerima jika dirinya dikatikan dengan bekingan Ponpes Al-Zaytun.
Baca juga: DEMO Anti Ponpes Al Zaytun Batal, Polri Akan Lakukan Gelar Perkara Terhadap Panji Gumilang Besok
"Saya selalu tegaskan saya sudah bicara dengan Pak Panji Gumilang 'eh kalau macam-macam gua yang pertama beresin' gitu jadi saya mulai Pangdam itu udah datang ke Al Zaytun, melihat cara pasti apa yang dilakukan di sana, begitu ada penyimpangan saya orang pertama yang bertindak," tegasnya.
"Jangan mantan Panglima dibilang beking, emang gue preman apa? Enggak benar, Saya juga bisa marah loh, saya bisa marah," ujar Moeldoko.
Kasus Al-Zaytun Naik Status ke Penyidikan
Dikutip dari TribunNews.com, Bareskrim Polri telah selesai melakukan gelar perkara.
Dimana setelah Panji Gumilang diperiksa di Bareskrim Polri, status dari pada kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.