Panji Gumilang Datangi Gedung Sate
Panji Gumilang Tolak Berdialog dan Permintaan Klarifikasi MUI Pusat
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, ternyata menolak permintaan klarifikasi dari MUI Pusat.
Laporan Wartawan Tribun Jabar Nazmi Abdurahman
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, menolak permintaan klarifikasi tim peneliti dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.
Penolakan itu diketahui setelah terjadi pertemuan antara tim investigasi bentukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) dengan Panji Gumilang di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat 23 Juni 2023.
Dalam pertemuan itu, tim peneliti Al-Zaytun dari MUI pusat turut hadir ke Gedung Sate.
Baca juga: Bertemu dengan Tim Investigasi Hanya Sejam, Panji Gumilang Langsung Tinggalkan Gedung Sate
Sayangnya, saat akan meminta klarifikasi terkait dugaan ajaran sesat di Al-Zaytun, tim MUI Pusat ditolak Panji Gumilang.
Ketua tim peneliti Al-Zaytun MUI pusat, Firdaus Syam mengaku heran mengapa Panji Gumilang tidak bersedia berdialog dan berdiskusi dengan MUI Pusat.
"Kami dari MUI menyatakan sangat menyayangkan, menyesalkan karena Panji Gumilang tidak bersedia bertemu dengan atau menghindari MUI. Kita ketahui bahwa MUI ini adalah lembaga, bukan hanya legal tapi juga kehadirannya itu diakui oleh negara," ujar Firdaus Syam, Jumat (23/6/2023).
Menurutnya, tim MUI pusat sudah beberapa kali berupaya menemui Panji Gumilang, mulai dari mengirim surat hingga mendatangi langsung ke Indramayu.
Baca juga: Pertemuan Tim Investigasi dengan Panji Gumilang di Gedung Sate Nihil Hasil
"Kami sudah ke Indramayu untuk bisa bertemu tapi memang tidak direspons, kami pernah mengirim surat beberapa hari yang lalu juga sampai sekarang tidak ada pertemuan untuk tabayun dan hari ini kami datang dari Jakarta juga ditolak," katanya.
Akhirnya, kata dia, tim MUI pusat menitipkan pertanyaan kepada tim investigasi Provinsi Jabar untuk ditanyakan kepada Panji Gumilang.
"Kami tidak boleh masuk dan kami memberikan pertanyaan itu ke tim investigasi," katanya.
Ada empat poin yang ditanyakan MUI pusat ke Panji Gumilang, pertama terkait persoalan mengenai kepercayaan sumber kitab yang menurut Panji bahwa kitab suci itu adalah kalam Rasulullah, bukan kalam Allah Ta'alaa.
Kedua, pertanyaan mengenai tanah suci itu bukan di Mekah, tetapi di Indonesia. Ketiga berkaitan dengan penafsiran ayat di dalam Al-Quran. Terakhir, mengenai penafsiran tentang hubungan dengan lawan jenis.
"Kita akan tunggu saja, kalau ini memang sudah dianggap penting oleh masyarakat dan sesuai dengan data-data, kita akan segera membuat laporan dan kita ingin secepatnya ada langkah berikutnya yang dilakukan," ucapnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.