MUI Garut Imbau Warga Tak Sekolahkan Anaknya di Pesantren Al Zaytun Indramayu
MUI Garut mengimbau masyarakat untuk tidak menyekolahkan anak-anak mereka ke Pesantren milik Panji Gumilang tersebut.
Laporan Kontributor TribunPriangan.com Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut merespon polemik yang terjadi di Pesantren Al Zaytun, Indramayu akhir-akhir ini.
MUI Garut mengimbau masyarakat untuk tidak menyekolahkan anak-anak mereka ke Pesantren milik Panji Gumilang tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Ketua MUI Garut, KH Sirodjul Munir.
"Saya imbau masyarakat tidak menyekolahkan anak-anaknya ke Pesantren Al Zaytun, hukumnya haram," ujarnya kepada awak media, Jumat (23/6/2023).
Ia menuturkan, polemik yang terjadi di Pesantren Al Zaytun sudah sejak lama terjadi, sehingga selama ini terkesan dibiarkan oleh pemerintah.
MUI juga menurutnya, mencurigai adanya keterlibatan pesantren tersebut dengan organisasi yang dilarang pemerintah, yaitu Negara Islam Indonesia (NII).
Hal itu diketahui dari banyaknya kesaksian mantan jemaah dan santri pesantren tersebut.
"Di Al Zaytun juga ada keterlibatan ajaran NII KW-IX. Memang ajarannya sesat dan menyesatkan, kemudian bughot, yaitu mendirikan negara di dalam negara, itu kan haram hukumnya," ungkapnya.
KH Munir mendesak pemerintah segera mencabut izin operasional pesantren tersebut.
Jika nantinya izin operasional pesantren tersebut telah dicabut, ucap KH Munir, maka pemerintah juga menurutnya harus mengambil alih yayasan tersebut.
"Kami mendesak pemerintah segera ambil alih, dengan mencabut izin operasional Al Zaytun," tandasnya.(*)
Daftar 5 Makanan MBG yang Diduga Jadi Penyebab Ratusan Siswa di Garut Keracunan |
![]() |
---|
37 Desa dan 7 Kecamatan di Kabupaten Garut Tergusur Tol Getaci, Ini Listnya |
![]() |
---|
Wakil Bupati Garut Tengok Pelajar Keracunan Makanan, Biaya 100 Persen Ditanggung Pemkab |
![]() |
---|
Dinkes Garut Sebut Korban Keracunan MBG Capai 150 Orang, 14 Pelajar Dirawat Intensif |
![]() |
---|
Daftar 37 Desa dan 7 Kecamatan di Kabupaten Garut yang Tergerus Tol Getaci |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.