MUI Garut Imbau Warga Tak Sekolahkan Anaknya di Pesantren Al Zaytun Indramayu

MUI Garut mengimbau masyarakat untuk tidak menyekolahkan anak-anak mereka ke Pesantren milik Panji Gumilang tersebut. 

Editor: ferri amiril
Tribun Priangan/sidqi al ghifari
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, KH Sirodjul Munir. 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Garut, Sidqi Al Ghifari 

TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut merespon polemik yang terjadi di Pesantren Al Zaytun, Indramayu akhir-akhir ini. 

MUI Garut mengimbau masyarakat untuk tidak menyekolahkan anak-anak mereka ke Pesantren milik Panji Gumilang tersebut. 

Hal itu disampaikan oleh Ketua MUI Garut, KH Sirodjul Munir. 

"Saya imbau masyarakat tidak menyekolahkan anak-anaknya ke Pesantren Al Zaytun, hukumnya haram," ujarnya kepada awak media, Jumat (23/6/2023). 

Ia menuturkan, polemik yang terjadi di Pesantren Al Zaytun sudah sejak lama terjadi, sehingga selama ini terkesan dibiarkan oleh pemerintah. 

MUI juga menurutnya, mencurigai adanya keterlibatan pesantren tersebut dengan organisasi yang dilarang pemerintah, yaitu Negara Islam Indonesia (NII). 

Hal itu diketahui dari banyaknya kesaksian mantan jemaah dan santri pesantren tersebut. 

"Di Al Zaytun juga ada keterlibatan ajaran NII KW-IX. Memang ajarannya sesat dan menyesatkan, kemudian bughot, yaitu mendirikan negara di dalam negara, itu kan haram hukumnya," ungkapnya. 

KH Munir mendesak pemerintah segera mencabut izin operasional pesantren tersebut.

Jika nantinya izin operasional pesantren tersebut telah dicabut, ucap KH Munir, maka pemerintah juga menurutnya harus mengambil alih  yayasan tersebut. 

"Kami mendesak pemerintah segera ambil alih, dengan mencabut izin operasional Al Zaytun," tandasnya.(*) 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved