Pileg 2024

965.599 Warga Ciamis Masuk DPT untuk Pileg 2024, 3.343 Orang Dinyatakan TMS sebagai Pemilih

Warga Ciamis yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pileg 2024 nanti sebanyak 965.599 orang. Hasil Rapat Pleno KPU Ciamis pada Rabu ini.

Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
Ilustrasi pemilih untuk Pileg 2024. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Andri M Dani

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Rapat Pleno KPU Ciamis di Aula Disdik Ciamis pada Rabu (21/6/2023) menetapkan jumlah warga Ciamis yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pileg 2024 nanti sebanyak 965.599 orang.

Jumlah tersebut terdiri dari 481.198 orang laki-laki dan 484.401 orang perempuan. Pemilih perempuan lebih banyak dari laki-laki.

Rapat Pleno dihadiri seluruh komisioner KPU Ciamis, komisioner Bawaslu Ciamis serta ketua dan anggota PPK dari 27 kecamatan di Ciamis.

Hasil pemutakhiran data pemilih yang kemudian ditetapkan dalam DPT tersebut menemukan pemlihan yang tidak memenuhi syarat (TMS). Jumlahnya mencapai 3.343 orang.

Baca juga: 170 Nama Orang Meninggal Masuk Daftar Pemilih di Majalengka, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Data

“Jumlah pemilih yang TMS sebanyak 3.343 orang. Karena sudah meninggal atau ada yang terdata sebagai pemilih ganda,” ujar Ketua KPU Ciamis Sarno Maulana Rahayu.

Selain 3.343 orang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, juga terdapat 1.690 orang pemilih baru.

Sebanyak 27.437 warga Ciamis usia berhak memilih tapi tidak memiliki e- KTP. Mereka masuk kategori pemilih potensial.

Dari 965.599 warga Ciamis yang masuk DPT Pileg 2024 ini, menurut Sarno, terbanyak di Kecamatan Ciamis (75.676 pemilih), kemudian Pamarican (53.391 pemilih), Banjarsari (53.116 pemilih), Cipaku (52.643 pemilih) dan Kecamatan Panumbangan (46.988 pemilh).

Sementara Kecamatan dengan jumlah pemilih paling sedikit adalah Kecamatan Cimaragas (12.938 pemilih), Cidolog (15.358 pemilih), Tambaksari (17.203 pemilih), Sukamantri (17.706 pemilih) dan Kecamatan Sukadana (18.737 pemilih.

Baca juga: Waduh, Data Ganda Bacaleg Ditemukan KPU Kabupaten Tasikmalaya

Dalam Rapat Pleno ini juga menetapkan jumlah TPS di Ciamis untuk Pileg 2024 sebanyak 3.943 TPS, termasuk 4 TPS khusus.

“4 TPS khusus tersebut masing-masing 2 TPS khusus di LP Kelas II B Ciamis dan 2 TPS khusus di Ponpoes Miftahul Huda 2 Bayasari,” jelasnya.

Sebanyak 3.943 TPS tersebar di 258 Desa dan 7 Kelurahan di 27 Kecamatan. Kecamatan dengan TPS terbanyak yakni Kecamatan Ciamis dengan 309 TPS yang tersebar di 7 Kelurahan dan 5 Desa dan Kecamatan dengan TPS paling sendikit adalah Kecamatan Cimaragas dengan 52 TPS tersebar di 5 desa. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved