Open BO Lewat MiChat Kian Menjamur
Open BO Lewat Michat Kian Menjamur, Gadis Belia di Kabupaten Malang Dijual 300 Ribu
Belakangan ini kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lewat salah satu aplikasi Michat kian menjamur diberbagai kota.
Penulis: Dwi Yansetyo Nugroho | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Sedangkan pelaku akan mengambil keuntungan Rp 50 ribu.
Di samping itu, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing.
Baca juga: Open BO Lewat MiChat Kian Menjamur, Pria di Palu Tega Jual Pacar Rp350 Ribu Sekali Kencan
Di mana Alvian bertugas menyediakan cewek open BO.
Kemudian Harnadi dan Rizal mencari pelanggan dengan menawarkannya ke lelaki hidung belang.
Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Polres malang bongkar komplotan mucikari dan cewek open bo via michat gadis belia dijual ribu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.