Open BO Lewat MiChat Kian Menjamur
Open BO Lewat MiChat Kian Menjamur, Pria di Palu Tega Jual Pacar Rp350 Ribu Sekali Kencan
Open BO di MiChat resahkan warga Palu, seorang pria tega jual pacar sendiri seharga Rp 350 ribu sekali kencan.
Penulis: Dwi Yansetyo Nugroho | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TRIBUNPRIANGAN.COM- Lewat salah satu aplikasi MiChat, transaksi dengan metode Open Booking Order (BO) mulai resahkan warga Palu.
Pasalnya, baru-baru ini seorang pria tega jual pacar sendiri seharga Rp 350 ribu sekali kencan.
Polresta Palu baru saja mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan berhasil menciduk 3 pelaku.
Tiga pelaku menjajakan para PSK lewat aplikasi MiChat Open BO.
Kini 3 orang pelaku prostitusi online lewat aplikasi MiChat tersebut berhasil diringkus anggota Polresta Palu.
Baca juga: BERKALUNG BETON, 4 Ruas Jalan Tol yang Bakal Kelilingi Pulau Jawa, dari Jakarta hingga Banyuwangi
Penangkapan ini bermula dari keresahan masyarakat yang melaporkan maraknya kasus prostitusi di aplikasi MiChat.
Khususnya di Kota Palu prostitusi lewat MiChat begitu marak bahkan sampai terang-terangan memasang tarif di profilnya.
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand Esau Numbery.
Baca juga: JADWAL SEMIFINAL Mobile Legends SEA Cup 2023 Hari Ini: ONIC Esports Wakili Indonesia
"Kami mencoba memancing datang ke lokasi tempat kejadian yang beralamat"
"di Jl salah satu hotel yang ada di Jl Samratulangi Palu," ucap Ferdinand Esau Numbery.
Tak butuh waktu lama datanglah 1 unit mobil Toyota Calya, yang di dalamnya terdapat 2 orang wanita dan 2 pria.
Setelah itu, turun satu orang lelaki dan satu orang perempuan menemui orang (cepu) yang dijadikan undercover atau informan polisi di hotel tersebut.
Baca juga: LINK LIVE STREAMING Indonesia Open 2023 di INews Hari Ini, Anthony Ginting Hadapi Li Shi Feng
Pria yang turun bersama seorang wanita itu menerima uang sebesar Rp 1 juta dari cepu dan wanita yang dibawanya ditinggalkan bersama cepu tersebut.
"Lelaki itu kembali kedalam mobil sedangkan perempuan masuk kedalam kamar hotel,"
"sekitar jam 00.30 Wita tim gabungan satreskrim langsung menangkap 3 orang didalam mobil"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.