Jabar Raih Nilai Tertinggi Indeks Keterbukaan Informasi 2023
ndeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Jawa Barat (Jabar) 2023 naik 2,5 persen dari 2022 dengan nilai 81,93 poin menjadi 84,43 poin.
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Jawa Barat (Jabar) 2023 naik 2,5 persen dari 2022 dengan nilai 81,93 poin menjadi 84,43 poin.
Raihan tersebut menempatkan Jabar sebagai daerah tertinggi secara nasional. Bahkan, IKIP Jabar 2023 ini di atas IKIP Nasional dengan nilai 74,43 poin. Di bawah Jabar ada Riau dengan IKIP 82,43 poin, Bali 81,86, NTB 81,81 dan Aceh 81,27 poin.
Pengumuman IKIP 2023 dilakukan dalam National Assessment Council (NAC) Forum IKIP 2023 yang merupakan forum pengolahan dan penilaian KIP.
Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro mengatakan, NAC Forum IKIP merupakan program prioritas dan dilaksanakan setiap tahun.
"Meskipun dalam perjalanannya menghadapi beberapa kendala, tetapi karena seluruh Komisioner KIP Pusat dan Daerah bersatu padu, bahu-membahu dan bekerja keras sehingga program ini dapat terselesaikan untuk tahun ketiga saat ini," ujar Donny, dalam keterangannya, Sabtu (17/6/2023).
Perjalanan IKIP 2023 dimulai sejak Februari, mulai dari tahapan penyusunan dasar hukum, bimbingan teknis kepada seluruh Kelompok Kerja Daerah, penentuan informan ahli daerah, pengumpulan data dan fakta oleh Pokja Daerah serta pengisian kuisioner dan FGD di 34 provinsi.
Ketua Komisi Informasi Jabar, Ijang Faisal menyambut baik dan bersyukur atas pencapaian IKIP 2023.
"Ini hasil kerja keras bersama, mulai Pak Gubernur bersama jajaran birokrasi di Pemda Provinsi Jabar khususnya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Komisi 1 DPRD yang senantiasa mendukung program Komisi Informasi Jabar, Pemerintahan Kabupaten/Kota, dan seluruh masyarakat Jabar," ujar Ijang.
Capaian hasil survei IKIP Jabar tertinggi secara nasional merupakan raihan yang kedua kalinya dari penyelenggaraan IKIP yang dilaksanakan selama tiga tahun berturut-turut, yakni tahun 2021, 2022, dan 2023.
Berdasarkan hasil survei IKIP tahun ini, kata dia, Provinsi Jabar ada peningkatan siginifikan ketaatan badan publiknya dalam menjalankan kewajiban sebagaimana diatur di dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dibandingkan dengan provinsi lainnya.
"Hal ini menandakan bahwa akses publik terhadap informasi di Jabar lebih terbuka dan terbaik dibanding provinsi lainnya," katanya.
Sementara itu, Penanggung Jawab IKIP 2023 Rospita Vici Paulyn menekankan harus ada perubahan mindset di daerah.
Selama ini IKIP dipandang sebagai ajang kompetisi sehingga informan ahli yang dipilih di daerah adalah yang bisa dikondisikan sesuai keinginan. Tujuannya demi menaikkan nilai IKIP di provinsi tanpa didukung data dan fakta yang valid.
"Padahal IKIP merupakan helicopter view untuk melihat bagaimana potret keterbukaan informasi di setiap provinsi sesuai dengan kenyataan yang ada," ujar Rospita.
Pemprov Jabar
pelayanan publik
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
Keterbukaan Informasi
kompetisi
Formagat Rayakan Harlah ke-12, Wujudkan “Babakti Galuh Tabayun” untuk Masyarakat Ciamis |
![]() |
---|
RSUD dr Soekardjo Akan Diambil Alih Pemprov Jabar, Viman Sebut Perlu Ada Kajian Dulu |
![]() |
---|
RSUD dr Soekardjo Diambil Alih Pemprov Jabar? LPPM Unsil: Langkah Tepat demi Pelayanan Prima |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Bakal Ambil Alih Kelola RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya |
![]() |
---|
Muncul Petisi RSUD dr Soekardjo Agar Dikelola Pemprov Jabar, DPRD Anggap Tidak Perlu, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.