Polisi Bakal Dalami soal Uang Tabungan 17 Siswa di Pangandaran yang Hilang Capai Ratusan Juta
Polisi akan mengambil alih dan mendalami kasus uang Tabungan 17 murid kelas 6 yang tak bisa dicairkan
Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM - Masih soal Tabungan 17 murid kelas 6 dan yang akan tamat dari SD Negeri 2 Kondangjajar wilayah Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran.
Pasalnya hingga berita ini ditulis, masih belum ada pembaruan dari kasus penggelapan uang milik para murid tersebut.
Teranyar, polisi akan mengambil alih dan mendalami kasus uang tabungan murid yang tak bisa dicairkan ini.
"Kami dalami setelah ada laporan dari korban. Jika ada laporan akan kami tindak lanjuti. Tapi akan kami pantau," kata Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus, pada Rabu (14/6/2023).
Luhut juga meminta agar uang tersebut bisa dikembalikan sesuai nominal yang menjadi hak para siswa.
Baca juga: KASUS Tabungan Murid di Pangandaran yang Belum Dikembalikan, Orang Tua Akan Lapor Polisi
Menurutnya, apabila uang yang hilang, sudah termasuk dalam tindak pidana penggelapan.
"Kami mendorong agar koperasi untuk segera mengembalikan uang," ucapnya.
Menelik dari beberapa kasus yang sama, khususnya pada kelas 6, sudah pernah terjadi di beberapa sekolah di wilayah Pangandaran.
Menurut informasi yang dihimpun, ada uang tabungan milik 17 murid di SD Negeri Kondangjajar, Kecamatan Cijulang yang diperkirakan mencapai Rp 112.576.000.
Kemudian di SD Negeri 3 Kertayasan, Kecamatan Cijulang. Merujuk hasil rekapitulasi, tabungan siswa mandek sebesar Rp448 juta. Uang ini ditabung ortu sejak anaknya duduk di bangku kelas 1 SD.
Sementara itu, Kepala Sekolah SD Negeri 2 Kondangjajar dan SD Negeri 1 Cijulang, Nakizu, mengungkapkan, uang tabungan milik para siswa hilang, namun masih tersimpan di koperasi milik sekolah.
Baca juga: UPDATE Daftar Rincian Uang Tabungan Murid di Pangandaran yang Belum Dikembalikan Pihak Sekolah
Menurutnya, pihak koperasi kolaps sehingga tak bisa memenuhi permintaan para orang tua wali murid untuk bisa mencairkan uang tabungan.
Bukan hanya dua sekolah tersebut, namun hampir semua wilayah Kornawil Cijulang.
"Jadi kami pihak sekolah tidak bisa apa, apa lagi saya menjabat kepsek di sini baru setahun," kata Nakizu.
Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar (SD) di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran Darso mengatakan pihaknya mendorong koperasi segera mengembalikan uang apapun caranya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.