Dugaan PPDB di Garut Berakhir Damai, Kedua Pihak Saling Bermusyawarah
Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di salah satu SMK di Garut berakhir damai.
Laporan Kontributor TribunPriangan.com Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di salah satu SMK di Garut berakhir damai.
Hal tersebut diketahui saat kedua belah pihak antara orang tua calon siswa dan komite sekolah melakukan pertemuan untuk tabayyun musyawarah bersama pada Rabu (14/6/2023).
Dari hasil musyawarah tersebut diketahui bahwa kedua belah pihak sudah saling memaafkan.
RZ orang tua calon siswa mengatakan, kasus tersebut murni lantaran adanya kesalahpahaman dengan pihak komite sekolah, yang disebutkan sebelumnya melakukan dugaan pungli.
"Isi informasi yang ditujukan kepada pihak komite sekolah terjadi karena adanya kesalahpahaman," ujarnya kepada TribunPriangan.com, Kamis (15/6/2023).
Pihaknya juga menyebut musyawarah tersebut ditengahi oleh pihak sekolah.
Ia juga meminta maaf kepada khalayak umum lantaran sempat terjadi kegaduhan atas informasi tersebut.
"Alhamdulillah selesai, kami juga telah saling memaafkan, disaksikan langsung oleh pihak sekolah," ungkapnya.
D salah satu komite sekolah di salah satu SMKN di Garut menyebut permasalahan dirinya dengan orang tua calon siswa berawal dari salah paham.
Kesalahpahaman tersebut menurutnya soal informasi nominal Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) hasil rapat orang tua tahun lalu dikisaran angka Rp5 juta, yang semula dianggap oleh RZ sebagai pungli.
"Atas dasar kesalahpahaman itu, ibu RZ dengan sukarela mendatangi sekolah dan melakukan tabayyun tentang kesalahpahaman tersebut," ungkapnya.
D menuturkan, pihaknya juga sudah memaafkan orang tua calon siswa tersebut dan memastikan permasalahan itu sudah selesai.
Karena sepakat saling memaafkan D juga menyebut, dirinya tidak akan mengambil jalur hukum apapun terkait kejadian dan pemberitaan tersebut.
"Pertemuan tabayyun sudah dilakukan ditengahi oleh kepala sekolah, kami sudah saling memaafkan atas kesalahpahaman ini, semoga hal ini menjadi pelajaran penting di masa yang akan datang," tandasnya.(*)
37 Desa dan 7 Kecamatan di Kabupaten Garut Teraspal Tol Geta, Ini Nama Desanya |
![]() |
---|
37 Desa dan 7 Kecamatan di Kabupaten Garut Terbeton Tol Geta, Ini Nama Desanya |
![]() |
---|
Daftar 5 Makanan MBG yang Diduga Jadi Penyebab Ratusan Siswa di Garut Keracunan |
![]() |
---|
37 Desa dan 7 Kecamatan di Kabupaten Garut Tergusur Tol Getaci, Ini Listnya |
![]() |
---|
Wakil Bupati Garut Tengok Pelajar Keracunan Makanan, Biaya 100 Persen Ditanggung Pemkab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.