Keterwakilan Perempuan Bacaleg
UPDATE Daftar Lengkap Keterwakilan Perempuan Bacaleg di 7 Dapil Kabupaten Tasikmalaya
Keterwakilan perempuan pada pengajuan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di 7 Daerah Pemilihan (Dapil)
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Keterwakilan perempuan pada pengajuan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di 7 Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Tasikmalaya rata-rata berada di atas angka 30 persen pada masing-masing partai politik (parpol).
Diketahui, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya merilis Hasil Pengawasan Pengajuan Bacalon Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya mulai dari tanggal 1 sampai 14 Mei 2023 lalu.
Pada rilis tersebut terdapat 17 dari 18 total parpol yang mengajukan Bacaleg usungannya ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya.
Baca juga: Tertahan di KBRI, Uun Dibujuk Saudaranya Jadi TKI Malaysia dan Tinggalkan 2 Putrinya di Pangandaran
Ketujuhbelas Parpol tersebut yakni PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, Buruh, Gelora, PKS, PKN, Hanura, Garuda, PAN, PBB, Demokrat, Perindo, PPP, dan Ummat.
Diketahui, PSI tidak mendaftarkan Bacaleg-nya di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Berikut persentasi keterwakilan perempuan dari masing-masing parpol pada tiap dapil di Kabupaten Tasikmalaya:
Baca juga: PPDB untuk SLB di Kota Tasikmalaya Minim Peminat, Kepala Sekolah: Kesiapan Orang Tua Sangat Penting
Dapil I (Kecamatan Singaparna, Sukarame, Tanjungjaya, Mangunreja, Cigalontang, dan Sariwangi)
PKB 38 persen
Gerindra 25 persen
PDIP 50 persen
Golkar 25 persen
Nasdem 25 persen
Buruh 33 persen
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Ahmad-Azis-Firdaus.jpg)