Keterwakilan Perempuan Bacaleg
UPDATE Daftar Lengkap Keterwakilan Perempuan Bacaleg di 7 Dapil Kabupaten Tasikmalaya
Keterwakilan perempuan pada pengajuan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di 7 Daerah Pemilihan (Dapil)
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Keterwakilan perempuan pada pengajuan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di 7 Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Tasikmalaya rata-rata berada di atas angka 30 persen pada masing-masing partai politik (parpol).
Diketahui, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya merilis Hasil Pengawasan Pengajuan Bacalon Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya mulai dari tanggal 1 sampai 14 Mei 2023 lalu.
Pada rilis tersebut terdapat 17 dari 18 total parpol yang mengajukan Bacaleg usungannya ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya.
Baca juga: Tertahan di KBRI, Uun Dibujuk Saudaranya Jadi TKI Malaysia dan Tinggalkan 2 Putrinya di Pangandaran
Ketujuhbelas Parpol tersebut yakni PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, Buruh, Gelora, PKS, PKN, Hanura, Garuda, PAN, PBB, Demokrat, Perindo, PPP, dan Ummat.
Diketahui, PSI tidak mendaftarkan Bacaleg-nya di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Berikut persentasi keterwakilan perempuan dari masing-masing parpol pada tiap dapil di Kabupaten Tasikmalaya:
Baca juga: PPDB untuk SLB di Kota Tasikmalaya Minim Peminat, Kepala Sekolah: Kesiapan Orang Tua Sangat Penting
Dapil I (Kecamatan Singaparna, Sukarame, Tanjungjaya, Mangunreja, Cigalontang, dan Sariwangi)
PKB 38 persen
Gerindra 25 persen
PDIP 50 persen
Golkar 25 persen
Nasdem 25 persen
Buruh 33 persen
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.