Eks Ketua DPD NasDem Dipolisikan

BREAKING NEWS- Mantan Ketua DPD NasDem Indramayu Dilaporkan ke Polisi, Ada Apa?

Husen Ibrahim resmi dilaporkan DPD Partai NasDem Indramayu ke Polres Indramayu, Senin (12/5/2023).

|
Tribun Priangan/ Handhika Rahman
Wakil Sekjen DPD NasDem Indramayu, Taufiq Hadi Sutrisno saat klarifikasi tudingan mahar oleh eks Ketua DPD NasDem Indramayu Husen Ibrahim, Selasa (13/6/2023) malam 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Handhika Rahman

TRIBUNPRIANGAN.COM, INDRAMAYU - Husen Ibrahim resmi dilaporkan DPD Partai NasDem Indramayu ke Polres Indramayu, Senin (12/5/2023).

Eks Ketua DPD Partai NasDem Indramayu itu dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Pernyataan Husen Ibrahim yang mengaku diminta mahar oleh NasDem sebesar Rp 3,5 miliar agar bisa menempati nomor urut 2 dalam daftar calon anggota legislatif (caleg) dari daerah pemilihan Jawa Barat (Jabar) VIII dinilai tidak mendasar.

Baca juga: SEGERA CATAT, Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Polres Tasikmalaya Hari Ini, Selasa 13 Juni 2023

Wakil Sekjen DPD NasDem Indramayu, Taufiq Hadi Sutrisno menegaskan, bahwa NasDem selalu komitmen dengan politik tanpa mahar.

"Tudingan mahar yang disampaikan oleh pak Haji Ibrahim itu sangat tidak benar adanya," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (12/6/2023) malam.

Baca juga: UPDATE BMKG Prakirakan Cuaca Hujan Ringan Mulai Malam Nanti di Kabupaten Tasikmalaya

Taufiq Hadi Sutrisno bahkan menegaskan, berdasarkan hasil konfirmasi dengan DPW NasDem Jabar, tudingan mahar soal jual beli nomor urut yang disampaikan Husen Ibrahim tersebut tidak ada.

Termasuk rapat yang membicarakan perihal nomor urut yang diberikan kepada Husen Ibrahim dari nomor 3 menjadi nomor 2 pun tidak ada.

"Sekali lagi dengan tegas, DPW Partai NasDem Jabar tidak pernah ada rapat tersebut," ujar dia.

Baca juga: UPDATE Prakiraan Cuaca di Ciamis Hari Ini, Selasa 13 Juni 2023, Didominasi Berawan

Adapun semua pernyataan yang disampaikan oleh Husen Ibrahim, menurut Taufiq Hadi Sutrisno, semuanya hanya dibuat-buat saja.

Oleh karenanya, pengurus DPD Partai NasDem Indramayu hari ini resmi melaporkan Husen Ibrahim ke Polres Indramayu.

"Ini pencemaran nama baik, untuk itu tadi kami sudah melakukan pelaporan, kami minta dari pihak Polres Indramayu segera menindaklanjutinya," ujar dia.

Baca juga: SEGERA CATAT, Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Polres Tasikmalaya Hari Ini, Selasa 13 Juni 2023

Di samping itu, Taufiq Hadi Sutrisno juga menegaskan, Partai NasDem di Indramayu tetap solid.

Seluruh kader bahkan berkomitmen untuk bisa memenangkan NasDem pada Pemilu 2024 nanti di Indramayu.

Pernyataan Taufiq Hadi diperkuat oleh Wakil Ketua DPW NasDem Jawa Barat, Asep Saputra mengandung konsekuensi hukum, bahkan mempunyai konsekuensi dipidanakan lantaran menuduh tanpa dasar.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved